Persoalan Sampah di Sumenep Tak Kunjung Beres, DPRD Evaluasi OPD Teknis

News238 views

KABAR MADURA | Masalah sampah di Sumenep tidak kunjung usai. Banyak masyarakat mengeluh mengenai penumpukan sampah, salah satunya di Kecamatan Kota Sumenep.

Lukman, salah seorang yang melintas di area tersebut mengaku terganggu ketika melintas di area itu. Sebab diakui bau yang tidak sedap, serta merusak pemandangan.

Ia berharap, perlu adanya pencegahan untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Misal penyediaan tempat sampah yang memadai.

“Bau tak sedap (Jl Raung), di sana sangat berdampak juga terhadap kesehatan masyarakat, serta keindahan jalan,” katanya, Senin (10/6/2024).

Dirinya juga mengharapkan, agar disediakan tempat sampah. Sebab, adanya larangan membuang samh juga dipatuhi.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mengaku, akan evaluasi oragniasi perangkat daerah (OPD) teknis. Hal itu agar mencegah terjadinya penumpukan sampah di lingkungan sekitar.

“Mengenai sampah perlu ditangani serius, apalagi pembuangan sampah oleh masyarakat ditumpuk sembarangan, itu harus diangkut, mengapa sampai saat ini masih ada,” ujarnya.

Jika tidak segera bergegas, untuk tidak diangkut, maka penumpukan sampah terus menjadi-jadi, yang berdampak juga pada pencemaran lingkungan.
Sehingga, setidaknya juga ada kontainer, agar tidak terlihat jorok.

“Ini tentu butuh keseriusan, jika perlu akan kami panggil OPD teknis agar persoalan sampah di Jalan Raung Nomor 54 itu benar-benar dicarikan solusi,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto mengutarakan, persoalan sampah di Kota Keris terus dilakukan upaya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Nantinya untuk kontainer akan juga ditambah, namun semuanya jika ada anggaran,” tuturnya.

Saat ini, ada sekitar 18 kontainer sampah yang ada, 6 unit berada di Kecamatan Gapura, Kecamatan Batuan, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Manding, dan di Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 12 unit kontainer.

Sedangkan 10 kecamatan lainnya, tidak ada sama sekali, yakni di Kecamatan Ambunten, Kecamatan Masalembo, Arjasa, Gayam, Nonggunong, Batang Batang, Giligenteng, Pasongsongan, Guluk-Guluk, Pragaan, Batuputih, Raas, Bluto, Kangayan, Rubaru, Dasuk, Sapeken, Dungkek, Ganding dan Talango.

“Untuk sampah yang di Jalan Raung sudah diberikan pelarangan pembuangan sampah, jika masih melanggar, akan ada musyawarah lagi untuk dipecahkan bersama,” kata Arif.

Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *