KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan akan mengisi kekosongan pada 6 jabatan eselon II dengan menggunakan sistem rotasi dan mutasi. Saat ini sudah ada 12 orang yang mengikuti uji kompetensi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, dalam proses pengisian kekosongan jabatan itu harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, lantaran Kabupaten Pamekasan saat ini tengah dipimpin oleh Penjabat (Pj) bupati.
Menurutnya, progres pengisian kekosongan jabatan eselon II di Bumi Ratu Pamelingan ini sudah memasuki tahapan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI).
“Kami sedang menunggu persetujuan teknik dari BKN,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Dalam proses pengisian jabatan melalui rotasi dan mutasi harus melewati beberapa rangkain tahapan, seperti harus mendapatkan izin dari Kemendagri, mendapatkan rekomendasi dari KASN, uji kompetensi, dan pengajuan izin persetujuan teknik dari BKN.
Setelah persetujuan itu turun, kata Saudi Rahman, harus mengajukan izin kembali ke Kemendagri untuk melaksanakan pelantikan.
“Saat ini pengisiannya melalui rotasi dan mutasi, baru setelah itu OPD yang kosong menggunakan seleksi terbuka. Jadi disesuaikan dulu dengan pengisian rotasi dan mutasi, sisanya baru seleksi terbuka,” paparnya.
Sekadar diketahui, jabatan eselon II yang kosong itu terdiri dari asisten 2, staf ahli bupati, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





