KABAR MADURA | Kekurangan kontainer Sampah di Sumenep tidak kunjung terealisasi. Sejatinya, kebutuhan itu sudah diusulkan pada tahun lalu, nilainya sekitar Rp1,6 miliar.
Karena tidak terwujud, pada tahun 2024 diajukan kembali, namun gagal lagi. Meskipun begitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep tidak mau menyerah, akan diperjuangkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Sumenep 2024.
“Apalagi ada permintaan dari wakil rakyat asal kepulauan, semoga pada PAK dapat diterima ya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Sumenep Deddy Surya.
Sayangnya, dia sedikit pesimis bisa diterimanya usulan itu, sebab bertahun-tahun tidak terkabul. Jika dikabulkan, dia memperkirakan hanya 1-2 unit kontainer. Sebab, masing-masing 1 kontainer paling sedikit butuh anggaran Rp40 juta.
Saat ini, jumlah kontainer di Sumenep masih ada sekitar 17- 18 unit. Idealnya 1 kecamatan memiliki 1 kontainer, termasuk di kepulauan. Dari 18 kontainer sampah yang ada, 6 unit berada di Kecamatan Gapura, Kecamatan Batuan, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Manding, dan di Kecamatan Kota Sumenep sebanyak 12 unit kontainer.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmad Zainur Rakhman menyarankan agar diajukan di PAK APBD Sumenep 2024. Hal itu dinilai menjadi momentum agar kebutuhan kontainer sampah di kepulauan juga cepat teratasi.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





