Dinsos Pamekasan Pastikan Kuota Penerima Hanya 23.000, Usulan BLT DBHCHT Tembus 29.075

News105 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, hanya menyediakan kuota 23.000 penerima  bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kuota tersebut dipastikan tidak mampu memenuhi usulan calon penerima yang tembus di angka 29.075.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, jumlah usulan yang terinventarisasi sebanyak 29.075 calon penerima. Jumlah usulan itu, terdiri dari buruh tani tembakau sejumlah 25.000 orang di 189 desa dan kelurahan, serta 4.075  orang berasal dari buruh 45 pabrik rokok.

Dijelaskannya, jumlah pabrik rokok resmi di Pamekasan sebanyak 99 titik, namun yang mengajukan data buruh calon penerima BLT DBHCHT hanya 45. Meski demikian pihaknya sudah intens melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masing-masing pabrik untuk mengusulkan buruh pabriknya sebagai calon penerima, namun sampai pengusulan ditutup hanya sejumlah tersebut yang mengusulkan.

Baca Juga:  Benarkan Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan: Hanya Pembinaan!

“Kami target tanggal 2 Agustus 2024 proses validasi sudah dituntaskan, sehingga di minggu terakhir Agustus bisa dicairkan kepada masing-masing penerima,” paparnya, Kamis (25/7/2024).

Diungkapkan Herman, calon penerima BLT DBHCHT dari unsur pabrik rokok harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama harus beralamatkan Pamekasan. Kedua harus terdaftar sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Apabila tidak memenuhi kriteria itu, maka akan didiskualifikasi sebagai penerima.

JJS Kabar Madura

Adapun untuk kuota penerima buruh tani tembakau menyesuaikan dari hasil verifikasi dan validasi buruh pabrik tembakau. Herman menjelaskan, pasca dilakukan verifikasi dan validasi buruh tani tembakau, pihaknya akan mengembalikan data tersebut kepada pemdes untuk dicarikan penerima yang paling prioritas, karena jumlah usulan calon penerima lebih banyak dari jumlah kuota yang disiapkan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR, per Orang Rp500 Ribu

“Kami penuhi buruh pabrik rokok dulu, tapi yang memenuhi syarat, baru kemudian buruh tani tembakau,” tutupnya.

Usulan BLT DBHCHT

  1. 4.075 Buruh Pabrik dari 45 Perusahaan Rokok
  2. 25.000 Buruh Tani Tembakau
  3. 23.000 Kuota yang Disiapkan Pemkab Pamekasan

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *