KABAR MADURA | Ketiadaan sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di lima desa yang sebelumnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, saat ini mulai sedikit ada titik terang. Disdik Sumenep mulai bentuk tim penilaian untuk ditindaklanjuti.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Sumenep Ardiansyah Ali Sochibi mengatakan, tim tersebut dari perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD, Kementerian Agama (Kemenag), Disdik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Bagian Hukum Setkab Sumenep.
“Saat ini bergabung untuk sama-sama mengkaji serta dilakukan penilaian,” katanya, Selasa (30/2024).
Setelah muncul hasil penilaian, akan diputuskan dibangun sekolah atau tidak. Hasil penilaian itu ditarget tahun 2024 ini selesai. Pertimbangannya, misalnya di desa itu dekat dengan sekolah, maka tidak usah mengadakan lagi. Jika berjarak minimal 500 meter, tidak masalah dibangun sekolah lagi
Lima desa yang dimaksud yakni Desa Tengedan Kecamatan Batuputih, Desa Mandala Kecamatan Gapura, Desa Rombiya Barat Kecamatan Ganding, Desa Kambingan Barat Kecamatan Lenteng, dan Desa Tarogan Kecamatan Lenteng.
“Dalam melakukan penilaian itu butuh ketelitian, makanya perlu menunggu dulu,” ujar Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan .
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Nurus Salam mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar secepatnya mengambil langkah dalam nihilnya sekolah SD/MI di Sumenep.
Langkah yang dimaksud, apakah akan dibangun sekolah baru atau tidak. Terlebih, sudah lebih sebulan belum ada kabar dari OPD teknis yang sebelumnya akan mengkaji kondisi sekolah itu. Dia menekankan agar hal itu tidak berlarut hingga lama.
“Ini harus segera ada solusi, agar semuanya jelas,” ucapnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





