Di Hadapan Forum Petani dan Pengusaha, Aliyadi: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Jatim Disahkan

News148 views

KABAR MADURA | Rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan petani tembakau yang digodok DPRD Jawa Timur telah masuk di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Artinya, selangkah lagi Raperda tersebut akan diundangkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa saat diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) bersama forum petani, pengusaha, dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Jalan Raya Jemursari Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

Dikatakan politisi PKB itu, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan petani tembakau tersebut. Draft regulasi itu sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Haji Her Buka-bukaan Uraikan Perputaran Dana Tembakau, Singgung Peran Pesantren Sejahterakan Petani

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Dia menyampaikan, raperda itu merupakan tindak lanjut dari usulan petani di daerah Madura yang telah diseriusi oleh instansinya demi kesejahteraan petani tembakau.

JJS Kabar Madura

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” tutupnya.

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Baca Juga:  Bertemu Bupati Pamekasan, Pengusaha Ingin Hapus Stigma Negatif Rokok Madura

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *