Di Hadapan Forum Petani dan Pengusaha, Aliyadi: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Jatim Disahkan

News89 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan petani tembakau yang digodok DPRD Jawa Timur telah masuk di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Artinya, selangkah lagi Raperda tersebut akan diundangkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa saat diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) bersama forum petani, pengusaha, dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Jalan Raya Jemursari Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

Dikatakan politisi PKB itu, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan petani tembakau tersebut. Draft regulasi itu sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat.

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Dia menyampaikan, raperda itu merupakan tindak lanjut dari usulan petani di daerah Madura yang telah diseriusi oleh instansinya demi kesejahteraan petani tembakau.

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” tutupnya.

Baca Juga:  Periode Ketiga Dilantik Jadi DPRD Jatim, Aliyadi Bakal Prioritaskan Pendidikan Berbasis Pesantren

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *