Di Hadapan Forum Petani dan Pengusaha, Aliyadi: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Jatim Disahkan

News152 views

KABAR MADURA | Rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan petani tembakau yang digodok DPRD Jawa Timur telah masuk di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Artinya, selangkah lagi Raperda tersebut akan diundangkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa saat diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) bersama forum petani, pengusaha, dan legislator Madura di Ballroom Luminor Hotel, Jalan Raya Jemursari Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

Dikatakan politisi PKB itu, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan petani tembakau tersebut. Draft regulasi itu sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Diversifikasi Lahan, Petani Tembakau Pamekasan Didorong Tanam Bawang Merah

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Dia menyampaikan, raperda itu merupakan tindak lanjut dari usulan petani di daerah Madura yang telah diseriusi oleh instansinya demi kesejahteraan petani tembakau.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Semangat dari regulasi ini adalah menjamin kesejahteraan petani tembakau di Jawa Timur, khususnya di Madura,” tutupnya.

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Baca Juga:  Bupati Sumenep Imbau Warga Waspada El Nino, Antisipasi Kekeringan dan Cuaca Ekstrem

Redaktur: Miftahul Arifin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *