KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terdapat 84 calon penerima dari unsur buruh pabrik rokok dicoret.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, proses verifikasi terhadap buruh yang diusulkan oleh 40 pabrik rokok, sebanyak 4.057 orang, sudah mencapai 80 persen. Namun, ditemukan 84 calon penerima yang tidak memenuhi regulasi yang ada.
Selanjutnya, kata Herman, akan dilakukan sinkronisasi kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, untuk memastikan bahwa data yang diusulkan sudah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelum dilakukan finalisasi, masih ada potensi pengeluaran calon penerima BLT DBHCHT lagi,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Herman menjelaskan, 84 orang yang dicoret sebagai calon penerima BLT DBHCHT itu tercatat dalam data ganda satu keluarga. Sebab, bantuan itu sifatnya untuk keluarga penerima manfaat (KPM), bukan hanya perorangan. Selain itu juga terdapat beberapa calon penerima yang tercatat berasal dari kabupaten lain atau luar Pamekasan.
“Jadi yang dikeluarkan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.
Sementara untuk penerima BLT DBHCHT dari unsur buruh tani tembakau sedang dalam proses verifikasi. Tapi, Herman memastikan bahwa semua calon penerima yang diusulkan belum tentu terkaver semua, sebab kuota yang tersedia yakni 23.785.
“Jadi semuanya harus menunggu kuota final,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





