KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai melakukan penjaringan terhadap pembentukan desa wisata. Indikasinya, telah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada belasan desa yang dianggap potensial dalam mewujudkan desa wisata.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporaar) Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, terdapat 11 desa yang berpotensial dalam pembangunan desa wisata di Pamekasan. Namun, pihaknya hanya melakukan penjaringan terhadap dua desa yang nantinya akan diberikan surat keputusan (SK) bupati sebagai desa wisata.
“Bimtek itu sosialisasi tentang pengelolaan desa wisata serta syarat apa saja untuk bisa menjadi desa wisata,” ungkap Zahrie kepada Kabar Madura, Senin (19/8/2024).
Penjaringan dua desa untuk dijadikan desa wisata itu dikarenakan agar pihaknya bisa lebih fokus terhadap kemajuan desa wisata yang sudah dibentuk. Sebagai pilot project, kata Zahrie, nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap dua desa tersebut.
“Setelah itu, baru kami beranjak ke desa wisata-desa wisata yang lain. Saat ini fokus di satu atau dua titik dulu,” tambahnya.
Dijelaskan Zahrie, sejumlah desa yang sudah mengelola desa wisata, tidak ada yang secara resmi berdasarkan SK. Hal itu dikarenakan selama ini di Pamekasan tidak ada payung hukumnya. Namun, sejak disahkannya Perda Ripparkab, pihaknya baru bisa membentuk desa wisata tahun ini sebagai permulaan.
“Beberapa desa yang potensial adalah Desa Montok dengan keunggulan wisata Pantai Talang Siring, Desa Kertagena Daya dengan wisata Bukit Kehi, Desa Lembung dengan Ekowisata Mangrove,” paparnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





