KABAR MADURA | Penambahan portal parkir baru di Pamekasan, seperti di Pasar Kolpajung, gagal terlaksana tahun ini. Padahal, sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan berencana akan menerapkan portalisasi parkir di sejumlah tempat untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan, sejauh ini tidak ada tambahan portalisasi parkir, termasuk di Pasar Kolpajung. Sehingga masih dilakukan penarikan secara manual.
“Rencananya memang yang di Pasar Kolpajung, dan sudah diajukan. Tapi tidak terpenuhi,” terangnya, Selasa (22/10/2024) .
Gagalnya penambahan portal parkir di Pasar Kolpajung itu dikarenakan tidak adanya anggaran. Pihaknya berharap, hal itu bisa terpenuhi pada tahun depan. Sebab, menurutnya, dengan diberlakukan sistem portalisasi bisa menekan terjadinya kebocoran PAD.
Saat ini, lanjut Hardjo, PAD bidang parkir baru mencapai 77 persen. Sementara targetnya, Rp4.728.600.000. Artinya hingga triwulan ketiga, PAD parkir berada di angka Rp3.642.342.000. Namun, pihaknya optimistis PAD dari sektor parkir bisa tercapai hingga tutup tahun nanti.
Apalagi, kata Hardjo, retribusi parkir dinaikkan, yang awalnya hanya Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan bermotor roda dua, dan dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Sehingga, hal itu diyakini akan berpengaruh terhadap peningkatan capaian PAD.
Dia juga menjelaskan, untuk lokasi wajib parkir tidak ada penambahan. Hal itu dikarenakan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, terdapat 13 lokasi wajib parkir khusus, seperti di RSUD, pasar, dan lainnya. Selain itu juga ada 132 parkir tepi jalan.
“Paling banyak penyumbang PAD di RSUD. Untuk parkir liar itu di luar wewenang kami,” tutupnya. (nur/zul)





