Anak Belum Genap 7 Tahun Bisa Masuk SD, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Aturan Diperjelas

KABAR MADURA | Pemerintah pusat menerapkan kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Dalam kebijakan tersebut, calon siswa yang belum genap berusia 7 tahun tetap dapat diterima, asalkan memiliki tingkat kecerdasan dan prestasi di atas rata-rata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari penyesuaian aturan SPMB tahun ini. Meski ada perubahan pada syarat usia, mekanisme penerimaan siswa baru secara umum tetap berjalan melalui jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi.

“Persyaratan SPMB tingkat SD memang harus 7 tahun. Tapi ada penyesuaian kebijakan, tidak apa-apa tidak 7 tahun bagi anak-anak yang memiliki prestasi dan tingkat kecerdasan di atas rata-rata,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (4/6/2026).

Baca Juga:  Kasus Narkoba Libatkan Anak di Bawah Umur, Dewan Pendidikan Pamekasan Dorong Upaya Preventif

Basri menjelaskan, calon siswa yang hendak masuk SD sebelum berusia 7 tahun wajib melampirkan surat keterangan resmi dari psikolog. Dokumen itu menjadi dasar untuk menilai bahwa anak yang bersangkutan layak mengikuti jalur percepatan pendidikan.

“Harus ada keterangan resmi dari psikolog juga, jadi dia bisa melalui jalur percepatan,” tambahnya.

JJS Kabar Madura

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan. Aturan itu dinilai dapat memberikan ruang bagi anak-anak yang memiliki kemampuan intelektual tinggi untuk memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kapasitas mereka.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pengentasan 4.700 Anak Tidak Sekolah

Namun demikian, Sekretaris DP Pamekasan Mohammad Subhan menilai penerapan kebijakan itu perlu didukung dengan sistem dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Menurutnya, kemampuan akademik yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan emosional seorang anak untuk mengikuti pendidikan di tingkat SD.

“Ukuran mampu tidaknya juga harus jelas agar tidak salah mengakomodir, sehingga tidak menimbulkan masalah baru, karena bisa saja IQ-nya tinggi tapi kematangan emosionalnya masih kurang,” ungkapnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *