KABAR MADURA | Pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus tenaga kependidikan (tendik) dan guru Sekolah Rakyat (SR) tahun 2026. Secara nasional, tersedia 5.127 formasi untuk tenaga kependidikan dan 3.053 formasi untuk guru.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, seluruh mekanisme seleksi telah diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab itu, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan rekrutmen PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan SR.
“Alokasi formasi secara spesifik di kabupaten tidak ada. Cakupannya di wilayah. Nanti yang mengatur SDM Kementerian,” ujarnya kepad Kabar Madura, Kamis (4/6/2026).
Menurut Herman, kebutuhan formasi tidak dibagi secara khusus per kabupaten, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dia juga meluruskan informasi yang beredar terkait peserta seleksi. Herman menegaskan, rekrutmen PPPK tendik dan guru SR tidak hanya diperuntukkan bagi PPPK paruh waktu di bawah naungan Kemensos. Seleksi itu terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.
“Pendaftaran seleksi dibuka dari 8 hingga 14 Juni 2026. Kemudian untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) BKN mulai dari rentan waktu 26 Juni sampai 5 Juli,” tambahnya.
Seleksi kompetensi akan dilaksanakan menggunakan sistem CAT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta nantinya akan mengikuti sejumlah tahapan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, warga asal Waru, Nurkhotimah, menyambut positif dibukanya seleksi PPPK tersebut. Menurutnya, rekrutmen ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menantikan peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di tengah ketidakpastian pembukaan seleksi ASN tahun 2026.
Meski demikian, dia berharap, proses seleksi berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Seleksi ASN setiap tahun banyak ditunggu orang. Jadi pengadaan ini tentu disambut baik, termasuk saya. Semoga saja tidak ada cawe-cawe orang dalam,” tegasnya.
Diketahui, seleksi CAT meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta wawancara. Selain itu, peserta juga akan mengikuti tes tambahan berupa psikotes, kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. (nur/zul)





