KABAR MADURA | Hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Pamekasan tahun 2024 meningkat dibandingkan 2023. Angkanya tembus 91 kasus dengan 117 tersangka di tahun 2024. Sedangkan di tahun sebelumnya, jumlah kasus mencapai 68 kasus dengan 98 tersangka.
Duta Generasi Berencana (Genre) Pamekasan 2024 Azzahra Rindu Illahi menilai, penguatan pendidikan karakter dalam setiap individu harus lebih dimaksimalkan secara merata. Tidak hanya terbatas pada remaja atau siswa, namun juga ke masyarakat umum.
Menurut gadis dengan sapaan Rindu ini, penyalahgunaan narkoba itu berpotensi dilakukan oleh seluruh kalangan masyarakat.
“Yang sudah teredukasi pun, sebenarnya tidak menutup kemungkinan dia bakal terjerumus ke penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain) ini. Faktornya, karena pendidikan karakter yang minim. Makanya, ini harus dimaksimalkan secara merata,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Adanya wadah khusus seperti komunitas atau semacamnya, menurut Rindu, sangat diperlukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam ini. Sehingga, ada kontrol penuh dalam setiap kampanye sosialisasi penyalahgunaan narkoba tersebut.
Selain itu, imbuhnya, setiap sekolah juga perlu ada waktu khusus yang memang diprogramkan untuk memberikan pendidikan mengenai penyalahgunaan narkoba tersebut. Artinya, tidak hanya mengandalkan sosialisasi
“Di Genre juga ada program sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami menyasar ke sejumlah SMP. Tapi yang perlu ditekankan juga, setiap sekolah memiliki program tersendiri yang khusus memberikan pendidikan penyalahgunaan narkoba tersebut,” terang Rindu. (nur/waw)
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan
2023: 68 kasus dengan 98 tersangka
2024: 91 kasus dengan 117 tersangka





