KABAR MADURA | Ratusan juta dana hibah kelembagaan di Sumenep terpaksa dikembalikan ke kas daerah (kasda). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Agus Boedyanto, Rabu (22/1/2025).
“Untuk anggaran hibah kelembagaan memang ada sebagian yang tidak terserap,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Dari jumlah anggaran hibah kelembagaan sebesar Rp11.330.600.000, hanya terserap Rp10.339.600.000. Artinya terdapat anggaran sisa Rp988.500.000 yang tidak terserap dan harus dikembalikan ke kasda.
Agus menjelaskan, anggaran hibah kelembagaan pada 2024 itu bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep dan reguler.
“Ada sisa Rp988.500.000, itu untuk 34 lembaga,” imbuhnya.
Anggaran hibah kelembagaan itu tidak terserap dikarenakan banyak faktor, Salah satunya proposal pemohon yang diajukan tidak lengkap. Sehingga, lanjut Agus, pihaknya tidak bisa memproses lebih lanjut sampai ke tahap pencarian.
“Padahal sudah kami sampaikan segera lakukan perbaikan dan lengkapi. Kemudian waktunya juga mepet ke akhir tahun,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep M Ramzi menekan agar tahun ini anggaran hibah kelembagaan itu bisa terserap maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dia menyebut, dana itu harus menjadi penunjang dalam meningkatkan lembaga, baik itu musala, masjid, dan tempat peribadatan lainnya.
“Kan sayang, dianggarkan tapi tidak dilaksanakan secara maksimal, sehingga anggaran kembali ke kas daerah,” tutur politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Selain itu, Ramzi mendesak tahapan realisasi dana hibah kelembagaan 2025 agar segera dilaksanakan. Sehingga, tidak ada lagi ceritanya realisasinya lambat.
Awal tahun tahapannya segera, kalau ada yang tender harus segera diproses,” tukasnya. (ara/zul)





