Prolegda 2025, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Sebut Raperda Keris Masih Dikaji

News100 views

KABAR MADURA | Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD  Sumenep H. Hosnan mengatakan, masih akan mengkaji Raperda Keris sebelum ditetapkan masuk atau tidak dalam Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

“Kami, para anggota Bapemperda masih akan mengkaji Raperda Keris ini, apakah masuk Prolegda 2025 atau tidak,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, pada hari ini (30/1/2025), pihaknya berencana mengumpulkan semua anggota Bapemperda untuk mengagendakan berkenaan dengan raperda yang diusulkan, termasuk Raperda Keris.

“Kami tidak dapat memilih secara sepihak berkenaan dengan ini, karena ada aturan atau tatibnya,” tegas dia.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda Prioritas 2026

Hosnan mengungkapkan, ada penilaian tersendiri untuk raperda dapat masuk dalam prolegda, yakni skala prioritas, sangat penting, penting dan belum saatnya. Mengenai Raperda Keris, bukan tidak penting. Tetapi masih butuh kajian. Barangkali ada yang lebih prioritas atau sangat penting dari itu.

“Intinya terkait Raperda Keris ini masih menunggu ya, bukan berarti masuk prolegda tahun 2025,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep menargetkan Raperda Keris tuntas tahun ini. Harapanyan masuk Prolegda 2025. “Raperda keris menjadi langkah untuk melestarikan salah satu warisan budaya khas Sumenep,” kata Kadisbudporapar Sumenep Mohamad Iksan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Tolak Wacana Kenaikan Iuran BPJS

Menurutnya, raperda itu diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya, namun juga mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Semoga Reparda Keris terbahas tahun ini,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2024, Raperda Keris telah dimasukkan ke dalam Prolegda, namun belum disetujui karena masih perlu penyempurnaan, khususnya dalam naskah akademik. Disbudporapar kini telah menyelesaikan persiapan dokumen yang diperlukan, dengan harapan tahun ini dapat dibahas.  (imd/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *