KABAR MADURA | Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memicu gelombang penolakan di Sumenep. Suara keberatan datang dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menilai rencana tersebut berpotensi semakin membebani masyarakat kecil yang saat ini masih berjuang di tengah tekanan ekonomi.
Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah.
“Kami kasihan kepada masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan. Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban rakyat kecil,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, mayoritas peserta mandiri di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM. Kenaikan iuran, sekecil apa pun, dinilai dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan bayar masyarakat.
Mulyadi akan mencermati perkembangan regulasi dari pemerintah pusat. Dia jug meminta agar sebelum kebijakan resmi diterapkan, ada kajian komprehensif dan sosialisasi terbuka kepada publik.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai ada masyarakat yang akhirnya menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan karena tidak sanggup membayar iuran,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Sumenep Ary Udiyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan iuran.
“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu dari pemerintah,” singkat Ary. (ara/waw)





