Soal Lahan PT. Asana Permai, Pernyataan DPMPTSP-BPN Sampang Bertentangan

News, Lingkungan230 views

KABAR MADURA |Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Sampang Sudarmadi mengungkapkan, aktivitas pembangunan di lahan pesisir Desa Dharma, Kecamatan Camplong, yang dilakukan PT. Asana Permai diketahui sudah mengantongi hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut.

Menurutnya, lahan pesisir yang dikelola PT. Asana Permai itu, nantinya akan dibuat gudang penyimpanan barang dengan luas mencapai 240.000 m²  dan proyeksi luas bangunan gedung 1.748 m².

“Lahan pesisir di Dusun Batu Karang, Desa Dharma, Kecamatan Camplong ini sudah ber HGB. Dan untuk izin pembangunan PT. Asana Permai ini sudah diajukan pada tahun 2021 lalu atas nama Drs. Hendri Budiman,” ungkap Sudarmadi saat ditemui Kabar Madura, Selasa (11/2/2025).

Sudarmadi mengaku, jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT. Asana Permai, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti secara langsung apabila tidak ada laporan dari masyarakat atau instruksi pemkab setempat.

“Yang pasti, segala permasalahan yang timbul akan kami koordinasikan kepada pihak yang berwenang, termasuk juga ke Forum Tata Ruang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang Farhan Faisal mengatakan, semestinya penerbitan HGB itu dibahas terlebih dahulu oleh Forum Tata Ruang yang melibatkan beberapa pihak, termasuk BPN dan Dinas PUPR setempat.

“Belum pernah ada pembahasan terkait pembangunan di lahan pesisir Camplong oleh PT. Asana Permai ini, dan tidak kami temukan dokumen perizinannya,” ungkapnya.

Disinggung terkait kepemilikan HGB oleh PT. Asana Permai atas lahan pesisir tersebut, Farhan berdalih tidak bisa menyampaikan kepada semua pihak. Sebab, hal itu sudah termasuk data yang tidak bisa disebarluaskan kepada semua pihak.

“Terkecuali ada permintaan dari pihak kepolisian dan pengadilan, baru kami bisa membuka datanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sampang Fauzan mengaku, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dasar atas pemanfaatan ruang kepada pihak PT. Asana Permai tersebut. 

“Sampai saat ini, belum pernah ada koordinasi yang dilakukan PT. Asana Permai dengan kami,” terangnya.

Saat ini, Kabar Madura terus berupaya mencoba mengkonfirmasi kepada pihak PT. Asana Permai. Namun, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan. (KM91/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *