Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Sampang Sudarmadi mengungkapkan, aktivitas pembangunan di lahan pesisir Desa Dharma, Kecamatan Camplong, yang dilakukan PT. Asana Permai diketahui sudah mengantongi hak guna bangunan (HGB) atas lahan tersebut.
Hak Guna Bangunan (HGB)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





