RTH Bangkalan Baru 14,08 Persen, DLH Terkendala Anggaran Pengembangan

KABAR MADURA | Keterbatasan anggaran kembali menjadi persoalan klasik dalam upaya penataan lingkungan di Kabupaten Bangkalan. Di tengah minimnya luasan ruang terbuka hijau (RTH) yang baru mencapai 14,08 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mengaku pengembangan kawasan hijau daerah masih berjalan sangat terbatas akibat kecilnya dukungan anggaran.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Bangkalan Eko Marianto mengatakan, anggaran pengembangan RTH tahun ini hanya sekitar Rp100 juta. Jumlah belum cukup untuk melakukan penambahan kawasan hijau secara maksimal.

“Anggaran yang tersedia hanya Rp100 juta. Jadi memang dari tahun ke tahun sedikit dan itu menjadi kendala kami,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Eko, kecilnya anggaran membuat pengembangan ruang terbuka hijau di Bangkalan belum dapat dilakukan secara optimal. Sebagian besar anggaran yang tersedia bahkan terserap untuk kebutuhan pemeliharaan taman yang sudah ada.

Baca Juga:  Dorong Peningkatan IPM, Bangkalan Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi

“Pengembangannya sangat terbatas dengan dana yang sekian,” imbuhnya.

Kondisi itu membuat target ideal luasan RTH sebagaimana ketentuan nasional masih jauh dari capaian daerah. Berdasarkan data DLH Bangkalan, persentase RTH pada tahun 2026 baru berada di angka 14,08 persen.

Eko menjelaskan, luasan tersebut tersebar di sejumlah taman kota, hutan kota, hingga jalur pedestrian di wilayah Bangkalan. Padahal, berdasarkan ketentuan penataan ruang, total luasan RTH seharusnya mencapai minimal 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DLH Bangkalan mengaku tetap berupaya menambah kawasan hijau baru pada tahun 2026. Salah satu yang telah dilakukan yakni pembangunan taman di kawasan Jalan Kembar.

Baca Juga:  Mayat Perempuan tanpa Identitas Ditemukan di Tambak Bangkalan, Diperkirakan Sudah Meninggal 12 Hari

“Ya kemarin kita sempat melakukan pembangunan di jalan kembar untuk meningkatkan RTH,” ungkapnya.

Namun demikian, keterbatasan fiskal daerah dinilai masih menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan ruang hijau di Bangkalan. Minimnya alokasi anggaran juga dinilai menjadi ironi di tengah meningkatnya kebutuhan kawasan resapan air dan ruang publik hijau di wilayah perkotaan.

Eko menyebut, penambahan RTH tidak hanya bergantung pada pembangunan taman baru. Pemkab Bangkalan juga mendorong penghijauan melalui penanaman pohon di lingkungan perkantoran serta meminta pengembang perumahan memenuhi ketentuan penyediaan kawasan hijau.

“Peningkatannya nanti dapat diketahui akhir tahun. Nanti akhir tahun akan kami hitung kembali,” tegasnya. (fik/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *