Pekerjaan Program Pemkab Pamekasan Tahun 2024 Belum Terbayar Rp84 Miliar

KABAR MADURA | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Khairul Umam menyesalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak disiplin membayar pekerjaan rekanan dari  program pemkab di tahun 2024, baik proyek fisik maupun nonfisik. Sehingga harus dibayar di 2025 ini.

Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan itu juga memaklumi, karena ada keterlambatan transfer dana transfer dari pemerintah pusat. Pada APBD Pamekasan 2025, Umam mengaku sudah menekankan agar proyeksi perencanaannya bisa lebih realistis, agar kejadian telat bayar tidak terulang. 

“Saya tidak menyebutnya gagal bayar, tapi tunda bayar, karena sudah ada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk boleh membayar di 2025, yang jelas dari awal sudah saya tekankan, bahwa perencanaan itu harus terukur. Proyeksi anggaran dengan realisasi kerap tidak sama,” kata Umam, Kamis (13/2/2025). 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Achmad Fachrurrazi menyampaikan, pembayaran atas pekerjaan 2024 yang belum dilakukan Pemkab Pamekasan sebesar Rp84 miliar.  Namun untuk angkanya bisa saja terus bergerak, sebab saat ini masih dalam proses evaluasi lebih lanjut, atas hasil pemeriksaan inspektorat. 

Adapun yang belum terbayar ke rekanan atas pekerjaan di 2024 tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), jenis pekerjaan berbeda-beda, baik program fisik maupun non fisik. 

JJS Kabar Madura

“Informasinya pengajuan untuk pembayaran pekerjaan itu, melebih batas pengajuan, terakhir kan tanggal 13 Desember 2024.” Ungkapnya. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul munir sudah dikonfirmasi melalui telepon seluler belum dapat tanggapan. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *