KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat percepat pembahasan efisiensi anggaran. Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran.
“Pembahasan efisiensi anggaran di Sumenep perlu dipercepat,” kata Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, Kamis (13/2/2025).
Zainal menyebutkan, pembahasan efisiensi anggaran tersebut dapat dituntaskan bulan ini dan paling lambat bulan Maret, sehingga semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sumenep sudah dapat melaksanakan programnya masing-masing.
Dia pun mengingatkan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Untuk itu, seluruh OPD terkait tetap menjaga, bahkan meningkatkan standar layanan bagi masyarakat.
“Kita berharap meski efisiensi anggaran, tugas-tugasnya terkait pelayanan publik tidak boleh berkurang. Kalau bisa ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Titik Suryati melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengakui bahwa semua OPD saat ini tidak dapat melaksanakan kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan, misalnya pekerjaan fisik dan lainnya karena ada efisiensi anggaran.
“Pemangkasan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah pusat sudah dilakukan. Tentunya, ini juga berdampak pada APBD 2025 kita nantinya. Misalnya, ada pergeseran kegiatan dan lainnya. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Diketahui, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemkab Sumenep dilakukan pengurangan sebesar Rp192,9 miliar. Dana alokasi khusus (DAK) berkurang cukup signifikan, mencapai Rp162 miliar. Sedangkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Rp30 miliar.
“Kalau pembahasannya sudah final, semua OPD dapat menjalankan programnya termasuk kegiatan fisik” ujarnya. (imd/din)





