KABAR MADURA | Universitas Madura (Unira) dan Universitas Negeri Malang (UM) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam bidang penelitian (joint research), secara khusus,Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIRA dan LPPM UM, Rabu (17/2/ 2025) di ruang seminar 1 Graha Rektorat UM.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unira Dr. Ghazali, Ketua LPPM UM Prof. Dr. Markus Diantoro, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Rektor Unira Dr. Drs. Ec. Ghazali menyampaikan, kolaborasi antara perguruan tinggi untuk meningkatkan kuantitas penelitian dan publikasi karya ilmiah menjadi sangat penting untuk bisa terus berkontribusi terhadap kepentingan masyarakat, tentu dari hasil penyajian data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ghazali menegaskan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi menjadi bagian dari untuk memperluas cakrawala penelitian, terlebih dalam memperkaya khazanah pemikiran para kaum intelektual.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat ekosistem riset yang inklusif dan kolaboratif,” paparnya.
Dijelaskannya, penandatanganan PKS antara ketua LPPM UM dan ketua LPPM Unira ini menjadi simbol komitmen kedua institusi dalam memajukan pendidikan dan penelitian. PKS joint research ini mencakup berbagai program penelitian bersama, publikasi ilmiah, serta pertukaran hasil riset yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, UM dan Unira bertekad untuk terus memperluas kolaborasi di berbagai bidang lainnya demi mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan inovatif.
Ketua LPPM UM Prof. Dr. Markus Diantoro menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan riset-riset unggulan yang tidak hanya berdampak pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya. (rul/waw)





