KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana menambah satu lagi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut. Ditargetkan TPST itu akan beroperasi tahun ini.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua lokasi, yakni di Kecamatan Batuan dan Arjasa.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Deddy Surya mengatakan, rencana saat ini akan mengadakan TPST di Desa Pangarangan Sumenep, hal itu agar sampah di TPA mengurangi kapasitas.
“Bangunan sudah ada, hanya saja mesin pengolahannya,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Rencana itu, kata Deddy, akan dilakukan pada tahun ini. Pembangunan TPST itu juga butuh didukung dengan adanya listrik, sarana dan prasarana lainnya. Menurutnya, jika tidak tahun ini, bisa saja pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Pada intinya, penambahan TPST akan segera dilakukan,” paparnya.
Dijelaskan, dengan adanya TPST itu, permasalahan sampah yang melebihi kapasitas dapat teratasi dengan baik. Sebab, selama ini persoalan sampah memang selalu menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Termasuk yang berkaitan dengan masalah kebersihan dan pola hidup sehat.
“TPST di Pangarangan ini agar kota menjadi lebih bersih pula,” bebernya.
Semantara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M. Muhri mengatakan, keberadaan TPST di Sumenep memang tidak ideal. Sejatinya, paling tidak ada tambahan TPST di masing-masing Kecamatan.
Namun, kata Muhri, karena keterbatasan anggaran, juga menjadi pertimbangannya. Sehingga, tiga TPST sudah dapat meminimalisir banyaknya sampah di TPA.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) bukan hanya berencana. Tetapi, ada upaya untuk mengajukan, misalnya pada kementerian,” ucap dia.
Muhri menekankan, agar persoalan sampah di Sumenep dapat teratasi dengan baik. Sehingga, persoalan sampah seperti di jalan Arya Wiraraja Sumenep segera teratasi. (imd/din)





