Jelang Ramadan, Pemkab Sumenep Diminta Bersiap Tertibkan PKL

News57 views

KABAR MADURA | Ketua Komisi II DPRD Sumenep Faisal Muhlis mengingatkan pemerintah setempat agar bersiap menertibkan pedagang kaki lima (PKL) jelang Ramadan. Sebab, jika tidak ditertibkan sejak dini, dimungkinkan para PKL tersebut akan rebutan tempat jualan.

“Saatnya mempersiapkan petugas untuk penertiban PKL dari sejak dini,” kata, Senin (24/2/2025).

Dia berkaca pada tahun sebelumnya, cukup banyak PKL yang menempati area terlarang, seperti di pinggir jalan area Taman Bunga. Kemudian, di area Taman Tajamara Sumenep. “OPD teknis perlu gerak cepat dalam hal ini,” tegas dia.

Baca Juga:  Etika Perlindungan Generasi Digital: IBS PKMKK Mendukung Kebijakan Pembatasan Akses Digital Anak

Selain itu, pengawasan terhadap PKL yang diperkirakan bakal ramai saat Ramadan, juga perlu dipersiapkan. Langkah antisipasi harus disiapkan sebelum keberadaan para PKL mengganggu ketertiban umum. 

Selain penataan PKL, OPD teknis juga diminta rutin menggelar pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual pedagang selama Ramadan.

Langkah ini, untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. 

“Jika masih membandel, sanksi tegas perlu diterapkan. Sehingga, masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman untuk berbuka puasa juga terjamin,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengaku, akan gerak cepat melakukan penertiban PKL jelang Ramadan.

Baca Juga:  Etika Sosial Zakat Profesi Tukang Parkir dan Pengemis: Kewajiban Zakat bagi Pekerja Informal dengan Penghasilan Setara Nisab

Pihaknya memastikan akan bekerjasama dengan Satpol PP Sumenep untuk melakukan penertiban para PKL

Adapun fokus wilayah yang akan dilakukan penataan maupun penertiban, yakni di area Taman Bunga Sumenep, di Taman Tajamara, termasuk pada wilayah lainnya, utamanya di area Kota Sumenep.

“Sedang kami rapatkan, sebentar lagi akan ditertibkan, termasuk pengawasan makanan yang berbahaya akan dilakukan pengawasan pula,” ujarnya. (imd/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *