KABAR MADURA | Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Laskar Pemuda Indonesia (LPI) Sampang melakukan audiensi ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terkait dugaan praktik pungli dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (25/2/2025).
Ketua LPI Sampang Ali Muhtar menyebutkan, terdapat dua temuan yang terjadi di lingkungan Satlantas Polres Sampang, yakni adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM dan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik calo pembuatan SIM yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Ali, sebenarnya praktik dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Satlantas Polres Sampang ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, baik dari permainan harga pembuatan SIM yang mencapai Rp750.000 untuk SIM C. Kemudian, sulit untuk lolos tes dalam pembuatan SIM bila tidak mau membayar lebih.
“Kami meyakini adanya keterlibatan oknum pejabat Satlantas Polres Sampang dalam dugaan kasus pungli dan memuluskan operasi percaloan dalam pengurusan SIM ini,” ungkap Ali Muhtar kepada Harian Pagi Kabar Madura.
Dugaan pungli dalam pengurusan SIM itu, kata Ali, sangat merugikan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena dalam pembuatan SIM tidak berdasarkan kelayakan, akan tetapi mementingkan orang yang bisa membayar.
Lebih lanjut, Muhtar berjanji, siap mendatangkan masyarakat yang menjadi korban calo SIM bila dibutuhkan. Dirinya pun menuntut Satlantas Polres Sampang tidak main-main dalam membersihkan praktik calo SIM dan dapat menyelesaikan persoalan itu dalam sepekan.
“Apabila tetap tidak ada tindaklanjut yang jelas, kami akan melakukan aksi demonstrasi,” janjinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang Sigit mengatakan, dugaan pungli dalam pembuatan SIM yang jelas tidak ada permintaan atau instruksi dari pihak mana pun.
Sigit berjanji, ke depannya akan melakukan evaluasi kepada jajarannya dan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami menerima dengan baik aspirasi dari teman-teman mahasiswa dan kami berharap semuanya selesai dengan baik-baik,” singkatnya. (KM91/sub/din)





