KABAR MADURA | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pamekasan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik pembuatan baru maupun perpanjangan.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Edi Sigiantoro menyampaikan, untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi, termasuk kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Pelayanan prima SATPAS Polres Pamekasan kami hadirkan untuk melayani masyarakat dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” paparnya, Selasa (31/3/2025)
Dia menambahkan, salah satu inovasi unggulan yang dihadirkan yakni layanan SIM Keliling (SIMLING) yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis di Mall Pelayanan Publik (MPP) Islamic Center Pamekasan.
“Layanan SIM Keliling ini kami tempatkan di MPP Islamic Center setiap hari Selasa dan Kamis dan melayani khusus perpanjangan SIM,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus mengikuti tahapan ujian di kantor SATPAS.
“Pemohon wajib mengikuti tes uji teori di dalam kantor SATPAS serta ujian praktik, meliputi SIM C untuk kendaraan roda dua dan SIM A untuk kendaraan roda empat,” jelasnya.
Edi juga menyebutkan, saat ini layanan SIM Keliling masih difokuskan pada satu titik, namun dapat bersifat fleksibel.
“Untuk sementara masih satu titik, kecuali jika ada event besar dari Pemkab di Alun-Alun Arek Lancor, kami juga membuka pelayanan di sana,” pungkasnya. (nur/rul)






