KABAR MADURA | Meski berada di balik jeruji besi, rupanya Syaiful Bahri dengan bebas mengendalikan pengedaran narkoba. Syaiful Bahri sendiri merupakan seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang.
Aksi pengendalian pengedaran narkoba yang dilakukan Syaiful Bahri itu diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono saat menggelar konferensi pers, Senin (24/2/2025) kemarin.
AKBP Hartono mengatakan bahwa polisi berhasil mengamankan kurir sabu berinisial IF di pinggir jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal pada 3 Februari 2025. Dari tangan IF, diamankan barang bukti (BB) sabu seberat 53.28 gram.
“Kemudian, merembet ke tersangka lain, yaitu H. Dia diamankan di rumah kos di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Kota pada 9 Februari 2025 dengan BB seberat 5.32 gram, hasil pembelian terselubung,” katanya.
“Dan yang menjadi pengendali atas dua kurir itu adalah tahanan atas nama Syaiful Bahri, yang sedang menjalani hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengedar narkoba,” ungkapnya.
Humas Rutan kelas II B Sampang Panca membenarkan kejadian tersebut, memang ada seorang tahanan yang diperiksa oleh penyidik Polres setempat pada 10 Februari sebagai saksi.
Kemudian pemanggilan kedua, pada 18 Februari juga sebagai saksi. Baru pada 20 Februari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengendali peredaran narkoba.
Atas kejadian tersebut, Panca mengakui bahwa Rutan Sampang telah kecolongan. Kendati demikian, Panca berdalih bahwa tidak ada peredaran narkoba di dalam rutan. Pihaknya juga rutin melaksanakan operasi, bahkan dua kali dalam sepekan.
“Kami pastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Kami sebelumnya sudah melakukan operasi internal seminggu 2 kali, per operasi mengecek 2 sampai 3 kamar tahanan, dan tidak ditemukan tahanan yang memiliki HP,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Dia menegaskan, tidak ada pelayanan khusus kepada tahanan untuk bisa menggunakan alat komunikasi jenis apapun, termasuk HP. Plt Kepala Rutan Sampang sudah menginstruksikan agar semua jajaran untuk lebih intens melakukan operasi internal guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan para napi.
“Ke depannya kami akan melakukan operasi internal setiap hari untuk memastikan tidak ada tahanan yang dapat menggunakan alat komunikasi jenis apapun,” ucapnya. (KM91/sub/din)





