Penundaan Pengangkatan CASN Dibatalkan, PPPK Jadi Maret 2026

News74 views

KABAR MADURA | Usai ramai menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). 

Pemerintah telah resmi mengumumkan pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan tahun ini, baik PNS ataupun PPPK. 

Pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lama Juni 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. 

Padahal sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS akan dilakukan Oktober 2025. Sementara PPPK akan diangkat Maret 2026. 

Baca Juga:  Isu Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang, BKPSDM Bangkalan: Belum Ada Keputusan

Hal itu disampaikan Rini saat rapat bersama dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Penundaan itu menuai pro-kontra di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan. 

Mengenai pengumuman terbaru itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar lembaga dan  kementerian serta pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, setelah pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 dipercepat. Hal itu dilakukan agar pengangkatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Selain mengenai percepatan pengangkatan, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam proses penerimaan ASN, utamanya bagi PPPK. (nur)

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Berpotensi Setop Rekrutmen Baru

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *