KABAR MADURA | Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan mengusulkan tiga desa untuk mengikuti proses verifikasi Program Kampung Iklim (ProKlim) 2025. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Montok, Desa Pagendingan, dan Desa Pademawu Timur.
Kepala Bidang Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Pamekasan, Buyung Sebastian mengatakan, kegiatan ProKlim merupakan kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Program ini, salah satunya bertujuan untuk mendorong gerakan masyarakat dalam mengendalikan perubahan iklim serta menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat. “Program ini adalah bagian upaya pemerintah pusat dalam menciptakan hidup sehat di desa-desa,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).
Saat ini, pengusulan tiga desa tersebut telah memasuki tahap pengisian data melalui aplikasi Sistem Registrasi Nasional Pengelolaan Perubahan Iklim (SRNPPI). DLH Pamekasan menargetkan seluruh desa yang diusulkan dapat lolos verifikasi sepanjang 2025.
Buyung menambahkan bahwa hingga kini hanya terdapat lima desa ProKlim dari total 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan di Pamekasan. Menurutnya, penambahan desa ProKlim sangat penting untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan lebih maksimal.
“Program ini berjalan sejak 2023. Saat itu, kami berhasil mengusulkan dua desa. Lalu di 2024, ada tiga desa. Tahun ini, kami kembali mengusulkan tiga desa yang sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.
Dalam upaya pemerataan ProKlim, DLH Pamekasan telah menjalankan sejumlah program strategis, seperti pembinaan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), penanaman pohon, dan program lainnya.
Selain meningkatkan kualitas hidup, lanjut Buyung, program ini juga berdampak positif terhadap pemerintahan desa dan kelestarian lingkungan. Salah satu manfaatnya adalah membuka peluang tambahan anggaran desa dari pemerintah pusat, serta mencegah terjadinya bencana lingkungan.
“Harapan kami, semua desa nantinya bisa mengikuti program ini. Walaupun perlu bertahap, karena ada beberapa desa yang belum memenuhi syarat. Desa yang lolos, nanti akan berpeluang mendapatkan reward dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (km62/din)





