KABAR MADURA | Anggaran sebesar Rp3.987.220.000 untuk program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM di Sumenep tahun ajaran 2024–2025 di Sumenep diduga jadi bahan mainan.
Dana tersebut hanyalah angka-angka. Rencana peruntukannya adalah Rp900 ribu untuk setiap peserta didik paket A, Rp1,3 juta untuk paket B, dan Rp1,6 juta untuk pendidikan kesetaraan melalui 40 lembaga.
Di atas kertas, program PKBM ditujukan untuk mereka yang putus sekolah dan berusia di bawah 24 tahun. Namun pada kenyataannya, tidak sesuai harapan karena disinyalir jadi bancakan dan diduga ada yang sengaja difiktifkan.
Di lapangan, disinyalir banyak hal justru tidak sesuai dengan laporan. Dari 40 PKBM yang terdaftar, untuk sementara 8 lembaga diduga fiktif. Tidak ada ruang belajar. Tidak ada siswa. Tidak ada proses pendidikan. Tapi dana tetap mengalir, rata-rata ratusan juta per lembaga.
“Ini bentuk kejahatan pendidikan yang terang-terangan. Negara ditipu dengan data fiktif, dan rakyat tidak mendapat apa-apa,” kata Muhsi Ramdlan, aktivis pendidikan Sumenep.
Misalnya di Kecamatan Rubaru, ditemukan dua PKBM yang mengundang kecurigaan. Mengklaim memiliki 12 ruang kelas dan 7 toilet. Tapi ketika ditelusuri, semua fasilitas itu ternyata milik yayasan lembaga lain.
“Ruang belajar itu tidak digunakan oleh PKBM. Bahkan tidak ada satu pun kegiatan belajar yang berlangsung di sana,” kata Muhsi.
Anggaran untuk lembaga yang diduga dimaipilasi itu tidak main-main. Untuk PKBM tersebut menerima Rp144.360.000. Sementara di kecamatan yang sama, salah satu PKBM mengantongi Rp190.170.000. Ironisnya, ketua yayasan bersangkutan yang tercantum dalam dokumen dinas justru mengaku tidak tahu bahwa lembaganya memiliki PKBM. “Saya bahkan baru dengar namanya,” ujar dia, sbagaimana ditirukan Muhsi.
Kondisi tidak kalah memprihatinkan ditemukan di salah satu PKBM di kecamatan lainnya. Dana yang dikantongi lembaga itu Rp258.390.000. Namun bangunan yang dipakai hanya emperan rumah warga, nyaris tanpa fasilitas pendidikan.
“Jangankan siswa, papan nama pun tidak ada. Tapi laporan mereka sempurna. Ini jelas manipulasi yang sistematis,” tegas Muhsi.
Modus yang digunakan beragam. Mulai dari mencatut nama warga sebagai siswa tanpa izin, memalsukan data pokok pendidikan (dapodik), hingga membuat laporan fiktif kegiatan belajar-mengajar. Usia peserta didik juga diduga dimanipulasi untuk memenuhi syarat di bawah 24 tahun, demi bisa dicairkan bantuannya.
Muhsi menduga ada persekongkolan antara pengelola PKBM, operator data dapodik, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengesahan lembaga.
“Kalau ini tidak diselidiki secara menyeluruh, ini bisa jadi korupsi berjemaah dengan kemasan pendidikan,” katanya.
Selain ketidaksesuaian data, ketimpangan anggaran antarlembaga juga sangat mencolok. Sementara beberapa PKBM mendapat ratusan juta, banyak yang hanya menerima kurang dari Rp10 juta.
“Terlalu timpang dan tidak rasional. Indikasinya kuat ada skema pembagian tidak adil dan mark-up data siswa secara masif.” imbuh Muhsi.
Pendidikan kesetaraan semestinya menjadi jalan kedua bagi warga miskin dan putus sekolah. Tapi di Sumenep, program itu justru dijadikan ladang subur bagi oknum yang ingin memperkaya diri.
“Ketika kelas hanya ada di laporan, siswa hanya ada di Excel, dan guru hanya nama-nama kosong, maka kita bukan sedang membangun pendidikan—kita sedang mengubur sangat dalam,” pungkas Muhsi.
Sementara itu Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra saat dihubungi Kabar Madura, enggan memberikan tanggapan mengenai dugaan PKBM fiktif dan sarat manipulasi tersebut. Dia menyarankan supaya langsung ke Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal.
“Langsung ke Kabidnya,” ucap Agus singkat.
Namun Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Sumenep Lisa Bertha Soetedjo saat dihubungi melalui nomor pribadinya tidak memberikan respon, hingga pesan WhatsApp juga tidak direspon. (ara/ong/waw)





