Petugas PT Garam Larang Wartawan Meliput Demonstrasi di Sampang

News64 views

KABAR MADURA | Sejumlah awak pers yang hendak mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat PT Garam terkait tudingan dari massa aksi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (Ampas), yang menyebut bahwa orang-orang tertentu memonopoli pengelolaan lahan milik PT Garam.

Beberapa awak media yang hendak menggali informasi mengenai tudingan Ampas, rupanya mereka tidak diperbolehkan masuk oleh petugas PT Garam Cabang III, di Kecamatan Pengarengan, Sampang, dihalangi petugas PT Garam, Selasa, (15/7/2025).

Setidaknya terdapat 15 awak media yang tidak diperbolehkan masuk oleh dua orang petugas yang berseragam pakaian dinas PT Garam dan dua security.

Baca Juga:  Hadirkan Asesor UKW Dewan Pers, Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Membuat Narasi untuk Konten Kreatif

“Atas perintah pimpinan, wartawan tidak boleh masuk, karena khawatir pemberitaan di media vulgar,” salah satu petugas PT Garam.

Riyan, salah satu awak media yang merasa diperlakukan tidak etik, mengaku kecewa dan berat hati lantaran petugas PT Garam mengeluarkan pernyataan vulgar. Menurutnya, kata vulgar merupakan diksi negatif terhadap fungsi pers.

JJS Kabar Madura

Riyan menyebut, petugas PT Garam yang menghalau kedatangan awak media merupakan tindakan melanggar hukum. “Catat kawan-kawan, bapak ini bilang media vulgar. Apa maksudnya ini? Ini sudah jelas menghalangi fungsi wartawan dalam melakukan tugasnya,” protes wartawan Bratapos itu.

Baca Juga:  Seminar IKWI Jatim: Perempuan Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Garam Miftahul Arifin menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Garam.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang kurang berkenan kepada teman-teman media, saya pastikan itu hanya miskomunikasi saja,” singkatnya. (yan/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *