KABAR MADURA | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Pamekasan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (14/7/2025). Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Kejari Pamekasan.
Jalinan kerja sama ini sebagai bentuk sinergi pendampingan hukum kepada seluruh program kerja Perumdam Tirta Jaya.
Direktur Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Syamsul Arifin mengatakan, jalinan kerja sama bertujuan untuk memastikan setiap program atau kebijakan yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menekan adanya potensi persoalan hukum.
“Persoalan yang bersinggungan dengan hukum rentan terjadi, seperti pengadaan barang dan jasa, jadi butuh pendampingan hukum,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam tata kelola perusahaan yang dipimpinnya tersebut, mulai dari pengelolaan administrasi hingga memaksimalkan kualitas layanan.
Syamsul berharap, melalui kerja sama ini pihaknya bisa memberikan layanan yang maksimal dan profesional kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada persoalan hukum apapun.
“Langkah ini sebagai komitmen agar tidak melangkah dan melanggar aturan yang ada, jadi perlu adanya pendampingan,” tutupnya. (nur)





