KABAR MADURA | Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bersepakat untuk turun ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), setelah kedua instansi tersebut bertemu dengan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep beberapa waktu lalu.
Namun sampai saat ini, baik Disdik Sumenep dan DPKS belum kunjung turun ke bawah sebagaimana janji yang dilontarkan saat bersama DPD KNPI Sumenep. Kondisi tersebut tentu membuat kecewa.
Saat ini, DPD KNPI Sumenep akan memilih jalannya sendiri. Sebagaimana disampaikan Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harir, pihaknya memilih untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan PKBM fiktif ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah sangat lama menunggu kerja dari Disdik dan DPKS untuk turun ke bawah, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami sudah memutuskan untuk menyerahkan semua bukti-bukti ke APH,” papar Aying, sapaan akrabnya.
Rencananya, bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
DPD KNPI Sumenep telah mengantongi sejumlah dokumen, data, dan temuan lapangan yang mengarah pada adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program PKBM. Dugaan tersebut mencakup pemalsuan data peserta didik, klaim lembaga yang tidak aktif, hingga pengadaan buku yang diduga dikondisikan.
“Dalam waktu dekat, KNPI akan menyerahkan bukti-bukti ke ke Kejati dan Polda Jawa Timur,” katanya.
Ia menyebut, indikasi PKBM fiktif ini bukan sekadar rumor, melainkan telah ditemukan dalam hasil penelusuran internal. Beberapa PKBM bahkan tidak memiliki aktivitas belajar sama sekali.
Terkait dugaan itu, Disdik Sumenep tidak menampik saat bertemu dengan DPD KNP Sumenep, serta DPKS. Kendati, tidak semua data yang dikantongi benar.
“Kami tidak dalam rangka melaporkan, kami hanya ingin menyerahkan bukti-bukti dugaan fiktif hasil investigasi internal kami ke bawah. Setelah kami serahkan, ya kami persilakan APH yang bekerja, selanjutnya bagaimana,” ungkapnya.
Seperti diketahui, anggaran PKBM Sumenep pada tahun 2024-2025 tercatat mencapai hampir Rp4 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 40 lembaga PKBM yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, dari hasil investigasi awal KNPI, setidaknya delapan di antaranya diduga fiktif atau tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar secara semestinya.
Disdik Sumenep telah mengakui sebagian temuan DPD KNPI Sumenep terkait dugaan penyimpangan PKBM tahun pelajaran 2024–2025. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret di lapangan.
Juru bicara DPKS Achmad Junaidi menyebut, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memonitor PKBM yang diduga bermasalah.
“Paling minggu ini kami laksanakan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo mengatakan, meski menyebut tidak semua data valid. Ia mengaku telah melakukan monitoring dan tindak lanjut atas sebagian temuan.
“Kan sudah disampaikan beberapa waktu lalu,” singkatnya. (ara/ong)





