Soal Ganti Rugi Rumpon Nelayan, SKK Migas: Sudah Kami Bayarkan melalui Pemkab Sampang

News130 views

KABAR MADURAPolemik ganti rugi rumpon nelayan yang rusak akibat aktivitas survei seismik Petronas Carigali memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa ganti rugi rumpon telah disalurkan melalui Pemkab Sampang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Surabaya.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu perwakilan SKK Migas saat menemui massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM), di Gresik, Rabu (20/8/2025).

“Pimpinan kami menyampaikan, bahwa kewajiban terkait ganti rugi rumpon nelayan ini sudah dilaksanakan. Dana ganti rugi sudah kami bayarkan melalui Pemkab Sampang,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa saat menemui massa aksi.

Baca Juga:  KNMP Sumenep Diusulkan ke Tiga Wilayah Pesisir, Dorong Ekonomi Nelayan

Pernyataan tersebut justru membuat nelayan semakin gusar. Koordinator aksi Fariz Reza Malik, menilai pengakuan SKK Migas hanya memperkeruh suasana.

“Kedatangan kami untuk mencari kejelasan, namun malah dapat jawaban yang membingungkan,” kesalnya.

JJS Kabar Madura

Fariz mendesak Pemkab Sampang segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, bila benar dana sudah disalurkan, maka ada dugaan masalah serius di tubuh Pemkab Sampang.

“Jika pernyataan SKK Migas ini benar, bisa jadi ada yang tidak beres di Pemkab Sampang ini. Harus segera diklarifikasi,” tegasnya.

Senada dengan Fariz, para nelayan dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah juga menuntut kepastian.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

Mereka merasa dikhianati karena hingga kini belum menerima sepeser pun uang ganti rugi. Padahal rumpon mereka hancur akibat survei seismik 3 dimensi di lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, tahun 2024 lalu.

“Kami kecewa terhadap SKK Migas dan Petronas Carigali yang ingkar janji. Kalau memang sudah dibayarkan ke Pemkab Sampang, mengapa sampai sekarang kami belum menerima sepeser pun uang ganti rugi ini,” tutur seorang nelayan.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiyawan belum membuahkan jawaban. (sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *