Masa Tua PPPK Tidak Perlu Cemas, Pemkab Sumenep Gandeng Taspen Life Beri Jaminan Hari Tua

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah perlindungan bagi aparatur sipil negara, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui program Smart Save yang dirancang khusus agar PPPK tetap mendapatkan perlindungan komprehensif.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sumenep resmi menggandeng PT Taspen Life untuk memberikan solusi jaminan hari tua melalui program Taspen Smart Save.

Langkah ini dinilai penting mengingat hingga kini PPPK belum memiliki regulasi pensiun setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep Arif Firmanto mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya hadir sebagai pemberi kebijakan, tetapi juga fasilitator untuk masa depan ASN.

Baca Juga:  ASN Mulai WFH Tiap Jumat, PWI Pamekasan Ingatkan Pejabat Jangan "Alergi" Dikonfirmasi

“Perencanaan keuangan sejak dini adalah keharusan. Pemerintah hadir membantu ASN, khususnya PPPK, agar memiliki jaminan kesejahteraan sejak awal pengabdian,” tegas Arif.

JJS Kabar Madura

Kehadiran program ini disambut positif oleh para peserta sosialisasi. Selain memberi kepastian perlindungan, Smart Save diharapkan mampu mengurangi kecemasan PPPK yang selama ini belum memiliki skema pensiun jelas.

Branch Manager Taspen Pamekasan Agnes Ginting menjelaskan bahwa program Smart Save dirancang khusus agar PPPK tetap mendapatkan perlindungan komprehensif.

Baca Juga:  Dihadapkan 267 Pegawai Pensiun, Pemkab Pamekasan Usulkan Formasi ASN 2026

Besaran iuran ditetapkan 4,75 persen dari gaji, sama dengan PNS, hanya saja mekanismenya dilakukan secara mandiri.

“Manfaat yang diperoleh peserta meliputi tabungan hari hua yang bisa ditarik saat pensiun, jaminan kecelakaan kerja 24 jam baik di kantor maupun di luar, serta jaminan kematian senilai Rp60 juta,” jelas Agnes. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *