KABAR MADURA | Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) hingga awal September ini masih berjalan sekitar 30 persen. Kendati sudah mulai masuk akhir tahun, dari total 47 titik yang masuk dalam daftar, baru tiga penerima yang hampir menuntaskan pembangunan rumahnya.
Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan DPRKP Pamekasan, Dwi Budayana Eka menyampaikan, program RTLH tahun 2025 hanya mencakup 38 titik. Namun, melalui pergeseran anggaran internal dinas, ada tambahan sembilan titik sehingga total menjadi 47. Namun tambahan 9 titik itu diputuskan ketika APBD Perubahan ditetapkan.
“Itu bukan penambahan uang, tapi pergeseran dari program lain. Jadi, keseluruhan 47 titik tetap menunggu SK yang akan keluar pada APBD-P,” paparnya, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, progres pembangunan masih terbatas pada pendataan, verifikasi, pembukaan rekening, serta pengiriman sebagian bahan bangunan.
“Secara akumulasi sekitar 30 persen. Dari situ ada yang sudah mulai membangun, bahkan ada tiga yang hampir selesai meski dana dari pemkab belum cair,” terangnya.
Bantuan RTLH ini dipatok senilai Rp17,5 juta per unit. Rinciannya, Rp15 juta dalam bentuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Penerima program tetap mengacu pada kualifikasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki rumah atau kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, tanah milik sendiri, dan wajib memiliki swadaya.
Dwi menegaskan, antusiasme masyarakat penerima bantuan patut diapresiasi. Sebab, meski dana dari pemkab belum bisa dicairkan, sebagian penerima sudah berinisiatif memulai pembangunan dengan tabungan yang dimiliki.
“Semangat seperti ini tentu harus kita fasilitasi. Yang penting penerima punya simpanan, sehingga progres tidak harus menunggu sepenuhnya dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk rencana penambahan titik RTLH di tahun 2025 melalui APBD-P, pihaknya masih menunggu kondisi keuangan daerah.
“Kalau di PAK, bukan berarti pesimis, hanya melihat kondisi keuangan pemkab. Mudah-mudahan ada tambahan, tapi kalaupun tidak, kita tetap menerima berapapun yang diberikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 9 titik tambahan program RTLH tersebut tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Kaduara Barat, Panaguan, Pademawu Barat, Angsanah, Potoan Dajah, Bettet, Laden, Larangan Tokol, serta Panglegur. (rul/ong)





