Dekati Akhir Tahun, Realisasi RTLH di Pamekasan Baru 30 Persen

Berita, Headline108 views

KABAR MADURA | Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) hingga awal September ini masih berjalan sekitar 30 persen. Kendati sudah mulai masuk akhir tahun, dari total 47 titik yang masuk dalam daftar, baru tiga penerima yang hampir menuntaskan pembangunan rumahnya.

Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan DPRKP Pamekasan, Dwi Budayana Eka menyampaikan, program RTLH tahun 2025 hanya mencakup 38 titik. Namun, melalui pergeseran anggaran internal dinas, ada tambahan sembilan titik sehingga total menjadi 47. Namun tambahan 9 titik itu diputuskan ketika APBD Perubahan ditetapkan.

“Itu bukan penambahan uang, tapi pergeseran dari program lain. Jadi, keseluruhan 47 titik tetap menunggu SK yang akan keluar pada APBD-P,” paparnya, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, progres pembangunan masih terbatas pada pendataan, verifikasi, pembukaan rekening, serta pengiriman sebagian bahan bangunan.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu Aman

“Secara akumulasi sekitar 30 persen. Dari situ ada yang sudah mulai membangun, bahkan ada tiga yang hampir selesai meski dana dari pemkab belum cair,” terangnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Bantuan RTLH ini dipatok senilai Rp17,5 juta per unit. Rinciannya, Rp15 juta dalam bentuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Penerima program tetap mengacu pada kualifikasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak memiliki rumah atau kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, tanah milik sendiri, dan wajib memiliki swadaya.

Dwi menegaskan, antusiasme masyarakat penerima bantuan patut diapresiasi. Sebab, meski dana dari pemkab belum bisa dicairkan, sebagian penerima sudah berinisiatif memulai pembangunan dengan tabungan yang dimiliki.

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

“Semangat seperti ini tentu harus kita fasilitasi. Yang penting penerima punya simpanan, sehingga progres tidak harus menunggu sepenuhnya dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk rencana penambahan titik RTLH di tahun 2025 melalui APBD-P, pihaknya masih menunggu kondisi keuangan daerah.

“Kalau di PAK, bukan berarti pesimis, hanya melihat kondisi keuangan pemkab. Mudah-mudahan ada tambahan, tapi kalaupun tidak, kita tetap menerima berapapun yang diberikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 9 titik tambahan program RTLH tersebut tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Kaduara Barat, Panaguan, Pademawu Barat, Angsanah, Potoan Dajah, Bettet, Laden, Larangan Tokol, serta Panglegur. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *