Ombudsman Periksa Camat Kedungdung Sampang Terkait Dugaan Maladministrasi di Desa Pajeruan

Berita675 views

KABAR MADURA | Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) memeriksa Camat Kedungdung Mohammad Sulhan, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses pemberhentian sejumlah perangkat desa serta pemindahan balai desa di Desa Pajeruan.

Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jatim Muhammad Diyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan tertulis dari masyarakat beserta surat jawaban resmi dari pihak Kecamatan Kedungdung. Pemeriksaan ini, katanya, merupakan bagian dari tahapan klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemindahan balai desa dan pemberhentian perangkat di Desa Pajeruan,” katanya, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Korwil BGN Pamekasan Buka Suara soal Distribusi MBG SDN Murtajih 1 Terhenti

Diyanto menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan karena ada tim tersendiri yang bertugas melakukan analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan.

“Kami sudah mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, dan akan kami serahkan kepada pimpinan dan tim analisa untuk dilakukan kajian mendalam. Nanti akan kami sampaikan hasilnya setelah proses analisa selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kedungdung Mohammad Sulhan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan tim Ombudsman Jatim di kantor kecamatan. Dia menegaskan, kedatangan lembaga itu merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

Baca Juga:  Warga Sepulu Bangkalan Mengaku Tertipu Rp250 Juta, Dijanjikan Hukuman Suami Diringankan

“Kedatangan Ombudsman di Kecamatan Kedungdung sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat dan pemindahan balai desa Pajeruan,” singkatnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pajeruan Syaiful Bahri mengungkapkan, kondisi di lapangan kini cukup memprihatinkan. Dia menyebut, adanya dua balai desa yang aktif dengan perangkat berbeda. Hal itu berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

“Ini dapat memperkeruh suasana dalam pemerintahan desa,” tuturnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *