KABAR MADURA | Harapan salah seorang perempuan asal Dusun Talon, Desa Tanagurah Timur, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Suriyah (48), untuk meringankan hukuman sang suami justru berujung dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu bermula sekitar Agustus 2025 lalu. Saat itu, Suriyah berupaya mencari pengacara yang dinilai mampu membantu meringankan hukuman suaminya. Dalam proses tersebut, dia meminta bantuan seorang perempuan berinisial R yang disebut memiliki relasi dengan seorang pengacara asal Gresik berinisial BA.
Diketahui, saat ini suami Suriyah tengah menjalani proses pidana di Lapas Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Menurut Suriyah, dirinya diminta menyiapkan uang hingga Rp500 juta dengan alasan untuk membantu meringankan putusan perkara yang menjerat suaminya. Namun karena tidak sanggup memenuhi nominal itu, Suriyah hanya menyanggupi Rp300 juta dan akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp250 juta kepada terduga R.
“Saya dijanjikan hukuman suami saya tidak seumur hidup atau setidaknya lebih ringan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Alih-alih memperoleh hasil sesuai janji, vonis terhadap suaminya justru tetap dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Merasa dibohongi, Suriyah akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/250/SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN tertanggal 15 Mei 2026.
Suriyah juga mengaku hingga kini keberadaan uang yang telah diserahkan belum jelas. Dia menyebut, komunikasi dengan terduga pelaku mulai sulit dilakukan setelah putusan perkara dijatuhkan.
“Uangnya belum tahu ada di dia (R) atau sudah diserahkan ke pengacara itu. Tapi R sempat bilang mau mengirimkan bukti transfer, namun tak kunjung dikirim. Intinya ini patut diduga sudah masuk ranah penipuan,” paparnya.
Sementara itu, pihak terlapor belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan juga belum mendapat jawaban. (fik/zul)





