KABARMADURA | Ribuan warga melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sampang, Selasa (28/10/2025). Demo yang menuntut kejelasan mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak itu sempat berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan sejumlah fasilitas umum, seperti landmark Alun-Alun Trunojoyo.
Pengrusakan itu menjadi konten viral di berbagai platform media sosial dan menuai kritikan dari sejumlah pihak. Namun, koordinator lapangan (korlap) aksi, Rofi, menduga kuat bahwa pengrusakan itu bukan murni ulah peserta aksi, melainkan bagian dari skenario yang dimainkan oleh pihak tertentu untuk mencoreng nama baik massa demonstran.
Menurut Rofi, sejak awal aksi berlangsung dengan tertib dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan agar penyampaian aspirasi mengenai pelaksanaan pilkades berjalan damai.
“Kami mencurigai ada aktor yang ingin menciptakan kesan negatif terhadap gerakan masyarakat. Sebab, kami melihat sebelum peserta aksi tiba berhadapan dengan tiang betis APH di alun-alun sudah banyak orang, ada indikasi kuat bahwa kejadian itu sudah diskenariokan,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Pihaknya kini tengah menelusuri pihak yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Sebab, sejak awal massa aksi sudah berkomitmen untuk menggelar demonstrasi yang damai.
“Aksi kami murni menyuarakan aspirasi soal Pilkades, dan kami sudah berkomitmen menjalankan aksi demonstrasi dengan damai, namun situasi menjadi tidak terkendali ketika APH memblokade massa untuk tidak sampai di depan gedung DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus mematuhi norma dan aturan hukum yang berlaku.
“Kemarin ada pengrusakan fasilitas umum, ini ranahnya sudah berbeda dan kami akan melakukan penindakan hukum. Kita harus membedakan antara demokrasi yang aman dan kondusif dengan tindakan pengrusakan,” ujarnya.
AKBP Hartono menyebut, penanganan kasus tersebut tidak memerlukan laporan resmi dari pemerintah daerah. Pihaknya kini tengah menelusuri pelaku pengrusakan, termasuk melalui video-video yang beredar di media sosial.
“Kami akan menelusuri dari video yang beredar. Terkait pelaku yang masih di bawah umur, nanti ada perlakuan yang berbeda, tidak usah khawatir,” tukasnya. (yan/zul)





