Kementerian Koperasi Batalkan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih di Sampang

Berita159 views

KABAR MADURA | Pengajuan pinjaman senilai Rp1 miliar oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Sampang, resmi dibatalkan oleh Kementerian Koperasi. Pembatalan itu dilakukan lantaran KDMP tidak memenuhi salah satu syarat utama, yakni kepemilikan gedung koperasi yang berlokasi di tempat strategis.

Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Taman Imam mengungkapkan, sebelumnya pengajuan pinjaman itu telah disetujui dan disurvei oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku mitra penyalur. Dana itu semula direncanakan untuk pengembangan usaha sembako dan sektor produktif lainnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dorong KDKMP Tuntas, Aset Daerah Dibuka untuk Desa

“Semuanya sudah disurvei dan sempat disetujui. Namun, Kementerian Koperasi membatalkan karena gedung koperasi kami tidak memenuhi kriteria lokasi yang strategis,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Imam menuturkan, lahan milik pemerintah desa yang disiapkan untuk pembangunan gedung koperasi berada cukup jauh dari akses jalan utama maupun permukiman warga, sehingga dinilai kurang layak untuk menunjang aktivitas koperasi.

“Tanahnya memang milik pemerintah desa, tapi letaknya jauh, tidak strategis,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Evi Hariati mengaku belum menerima laporan resmi mengenai pembatalan tersebut.

“Saya belum tahu apakah sudah direalisasi atau dibatalkan. Setahu saya, KDMP yang terdaftar di Kementerian Koperasi memang hanya yang di Desa Taman,” ujarnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *