KABAR MADURA | Kurang dari 24 jam Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Masjid Jamik Asy-Suhada.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan bahwa peristiwanya ada dua.
Pertama, tawuran. Kedua, pembunuhan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (9/11/2025).
Salah seorang pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Campor, Kecamatan Proppo, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (9/11/2025).
“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tegas AKBP Hendra saat dihubungi media ini melalui saluran telepon.
AKBP Hendra juga menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan dengan pendekatan humanis. Pihaknya berkoordinasi dengan kepala desa, Polsek dan tokoh agama.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menuntaskan kasus secepat mungkin demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.(mj)





