Polres Sumenep Sasar Pelanggaran Berisiko Tinggi selama Operasi Zebra

KABAR MADURA | Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, polisi akan menargetkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani menyampaikan bahwa jajaran Satlantas Polres Sumenep akan mengedepankan edukasi, penindakan proporsional, serta pengawasan di titik-titik rawan.

“Fokus kami jelas: menekan angka pelanggaran yang menjadi pemicu kecelakaan. Operasi Zebra ini bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan keselamatan pengendara di jalan,” tegas AKP Ninit.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Menurut AKP Ninit, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil.

Selain itu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, membonceng lebih dari satu orang dan mengemudi melebihi batas kecepatan.

“Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan. Banyak kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran sederhana, seperti tidak memakai helm atau menggunakan ponsel saat berkendara,” tambah AKP Ninit.

Operasi Zebra Semeru 2025 ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 pada akhir tahun. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *