Menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan gaji perangkat desa Badur, Kecamatan Batuputih, Polres Sumenep mengaku sudah melakukan tahapan, yakni pelapor dan tiga saksi sudah selesai diperiksa oleh penyidik.
Polres Sumenep
Polres Sumenep Sita 28 Motor Bali
Guna menciptakan rasa aman, tertib, damai dan tentram dalam berlalu lintas (lalin), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep gencar melaksanakan patroli gabungan. Apalagi, sudah menjelang atau memasuki bulan suci ramadhan.
Psikolog Datang Yakinkan Polisi bahwa Pelecehan Karyawan BNI Benar Terjadi
Kasus pelecehan seksual pada salah satu karyawan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep terus berlanjut. Bahkan, pada Selasa (21/2/2023), psikolog yang menangani korban mendatangi Polres Sumenep sebagai penguat bukti.
Polres Sumenep Selidiki Kemungkinan Pembuang Bayi dari Pasien Puskesmas
Siapa pelaku di balik pembuangan bayi di belakang gedung Puskesmas Batuan, Sumenep, hingga saat ini masih gelap. Polres Sumenep sudah mendeteksi sosok perempuan yang membuang bayi malang itu. Usianya diketahui masih 18 tahun. Saat ini masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta.
Polres Sumenep Janji Sidik Ibu Bayi setelah Sehat, Terdeteksi dari CCTV Berlumuran Darah
Penemuan bayi di semak belakang Puskesmas Batuan cukup menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Sebab masih menunggu keterangan dari ibu bayi yang saat ini masih dalam perawatan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubag) Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Minggu (12/2/2023).
Pernyataan Polres-Kejari Bersinggungan, Berkas Dinyatakan P21 namun P19
-Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang. Polres menyatakan sudah melimpahkan berkas kasus pelecehan seksual pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan ke Kejari Sumenep dan sudah P21. Namun Kejari justru sebaliknya, mengaku belum menerima pelimpahan
Polres Sumenep Berencana Tertibkan Bisnis Capit Boneka
Menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep terkait larangan permainan capit boneka (claw machine), Polres Sumenep juga bakal menertibkan usaha yang dinilai mengandung unsur judi tersebut.
Polres Sumenep Minta Waktu Panjang dalam Tangani Kasus KIHT
Kendati penyelesaiannya kasus dugaan jual beli proyek dalam pekerjaan konstruksi gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk lambat, Polres Sumenep menganggap hal itu wajar.
Janji Polres Sumenep Selesaikan Kasus Dinkes Terbukti Meleset
Janji Kepolisian Resor (Polres) Sumenep tidak terbukti. Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep belum juga dilanjutkan. Padahal, pada akhir November 2022 lalu, sudah bertemu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan menyatakan akan bersama-sama menuntaskan kasus itu di Januari 2023.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.