KABAR MADURA | Tahun 2026 belum genap satu bulan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sudah menerima laporan adanya tiga warga yang terjangkit HIV/AIDS. Laporan tersebut berasal dari sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan Dinkes Pamekasan dan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.
Di Pamekasan, terdapat 27 faskes yang sudah dapat melakukan pemeriksaan, terdiri dari 21 puskesmas, empat rumah sakit, dan dua lembaga pemasyarakatan (lapas). Dari hasil laporan tersebut, diketahui ada tiga kasus baru yang terdeteksi.
“Tiga orang itu, satu anak-anak dan dua sudah dewasa,” ujar Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Fathurrahman, Rabu (14/1/2025).
Meski demikian, tidak semua faskes yang mampu melakukan pemeriksaan juga dapat memberikan layanan pengobatan. Dari 21 puskesmas yang ada, dua di antaranya sudah bisa melakukan pengobatan, yakni Puskesmas Kowel dan Puskesmas Larangan. Selain itu, dua rumah sakit juga telah ditunjuk sebagai pusat layanan pengobatan, yaitu RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) dan RSD Mohammad Noer.
“Di Pamekasan yang bisa melakukan pemeriksaan atau tes kesehatan sekaligus pengobatan itu ada empat (faskes) yang sudah direkomendasi oleh kementerian, yaitu dua rumah sakit dan 2 puskesmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fathurrahman menerangkan bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui kontak dengan cairan tubuh. Penularan juga bisa terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian seperti pada penyalahgunaan narkoba atau pembuatan tato, transfusi darah yang tidak steril, serta dari ibu ke anak saat masa kehamilan, persalinan, maupun menyusui.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, mengaku telah mengetahui adanya kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah meminta Dinkes Pamekasan agar segera mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, diperlukan pendekatan khusus dan penanganan yang dilakukan secara bertahap oleh pihak terkait.
“Sebab kadang-kadang orang yang bersangkutan itu malu kalau di ekspos keluar, sehingga ini membutuhkan penanganan khusus dan itu sudah dilakukan oleh pihak puskesmas dan dinas kesehatan,” tambah Halili.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Dinkes Pamekasan, sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 89 kasus HIV/AIDS di Pamekasan.
Sejatinya, ada beberapa langkah yang telah dan terus dilakukan untuk mencegah naiknya kasus HIV/AIDS. Di antaranya melalui penguatan integrasi layanan dengan pemeriksaan tes HIV pada pasien IMS infeksi menular seksual (IMS), tes pada pasangan orang dengan HIV (ODHIV), pasien tuberkulosis (TBC), ibu hamil (bumil), serta calon pengantin. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap ODHIV, termasuk memastikan keteraturan dalam mengonsumsi obat.
Upaya pencegahan juga diperkuat melalui peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pencegahan HIV/AIDS, agar pemahaman publik semakin baik sekaligus menekan stigma terhadap penderita. (km93/zul)





