KABAR MADURA | Kondisi Pelabuhan Talango kian memprihatinkan. Kawasan yang seharusnya menjadi gerbang transportasi laut Pulau Talango justru berubah wajah menjadi area yang dipenuhi sampah.
Kondisi tersebut dipicu tidak adanya fasilitas dasar berupa kontainer sampah dan sistem pengangkutan rutin belum tersedia secara memadai. Sampah yang dibakar, sebagian dibiarkan, dan tidak sedikit yang akhirnya terbawa ke laut. Kondisi ini menjadikan perairan Pelabuhan Talango sebagai muara akhir sampah darat.
“Di wilayah seperti Talango, penanganan sampah paling rasional adalah berbasis pasar. Pemerintah tidak perlu langsung bicara TPA besar. Cukup sediakan kontainer di pasar dan pastikan pengangkutan rutin. Itu kewajiban negara, bukan opsi,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, M. Rofiqul Mukhlisin.
Rofiqul menilai, persoalan sampah di Pelabuhan Talango bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan cerminan gagalnya sistem pengelolaan sampah di darat, terutama di pasar-pasar tradisional sebagai sentral aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan.
“Pertanyaannya sederhana: ini pelabuhan kapal atau tempat pembuangan akhir? Ketika sampah sudah menguasai pelabuhan, berarti ada sistem yang tidak berjalan di hulu,” tegas Rofiqul.
Sebagai wilayah kepulauan dengan karakter pedesaan, pasar tradisional di Talango menjadi pusat perbelanjaan sekaligus produsen sampah terbesar.
Absennya kebijakan teknis yang nyata, Rofiqul menilai, telah memaksa laut menanggung beban yang seharusnya diselesaikan di darat. Padahal, laut bukan tempat pembuangan, melainkan ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut.
Persoalan pengangkutan sampah Talango sebenarnya sudah lama dibahas. mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep pada 14 Mei 2025 menyebut bahwa persoalan sampah Talango telah disampaikan kepada pihak kecamatan. Namun rencana pengangkutan sampah terkendala penggunaan tongkang dengan alasan bau sampah mengganggu pengguna lainnya.
“Alasan teknis tidak boleh menjadi titik berhenti kebijakan. Kalau satu skema gagal, tugas pemerintah adalah mencari skema lain, bukan membiarkan sampah menumpuk dan mengalir ke laut,” tegasnya.
Hingga kini, lanjut Rofiqul, solusi alternatif yang konkret belum juga dijalankan. Sampah terus berpindah dari pasar ke lingkungan sekitar, lalu ke laut dan berakhir di pelabuhan. Kondisi ini dinilai sebagai pembiaran struktural terhadap krisis lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan ekosistem pesisir.
“Ketika pasar tidak difasilitasi kontainer dan sistem angkut, lautlah yang akhirnya dijadikan TPA. Ini bukan kesalahan alam, tapi akibat kebijakan yang absen,” tandasnya.
Dia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Sumenep, pemerintah kecamatan, dan pengelola pasar, untuk segera mengambil langkah minimum dan konkret. Menurutnya, penyediaan kontainer sampah dan pengangkutan rutin di pasar-pasar besar Talango harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Moh. Anwar Syahroni Yusuf, mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan sebagai langkah awal.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian dan merencanakan pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) sebagai solusi sementara.
“Kami sudah pikirkan dan upayakan hal itu,” paparnya. (ara/waw)






