Oleh: Muhammad Tauhed Supratman
Dosen Sastra di Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Madura
Pada Jumat, 23 Januari 2026, penulis berkesempatan menghadiri sidang terbuka promosi doktoral seorang rekan, Achmarul Fajar, dari Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Madura, yang diselenggarakan di Program Pascasarjana Universitas Merdeka Malang. Sidang tersebut menghadirkan disertasi berjudul Pengaruh Kepemimpinan Spiritual dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Organisasi IKM di Madura yang Dimediasi oleh Perilaku Inovasi dan Spiritualitas Tempat Kerja. Dalam pemaparan promovendus, terdapat satu gagasan yang menggelitik alam bawah sadar penulis, yakni penegasan bahwa nilai-nilai positif yang terkandung dalam carok memiliki urgensi untuk diimplementasikan dalam kinerja organisasi Industri Kecil dan Menengah, khususnya di Madura. Pandangan ini menarik karena menempatkan carok bukan semata sebagai fenomena kultural yang problematis, melainkan sebagai sumber nilai lokal yang berpotensi berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Pulau Garam.
Pembangunan ekonomi pada hakikatnya tidak pernah berdiri di ruang kosong yang steril dari nilai. Setiap aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi selalu berkelindan dengan sistem budaya yang hidup dan bekerja di dalam masyarakat. Oleh karena itu, ekonomi tidak cukup dipahami sebagai persoalan angka, efisiensi, dan rasionalitas instrumental semata, melainkan juga sebagai praktik sosial yang dipandu oleh nilai, etos, dan pandangan hidup kolektif. Dalam konteks masyarakat Madura, salah satu nilai budaya yang paling sering diperdebatkan, sekaligus paling sering disalahpahami, adalah carok. Selama ini, carok cenderung dipersepsikan secara sempit sebagai tindakan kekerasan fisik yang irasional dan destruktif. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru jika carok dipahami secara literal. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, carok sesungguhnya merupakan simbol ekstrem dari etos keberanian, kehormatan, dan tanggung jawab moral yang tertanam kuat dalam struktur budaya Madura. Dalam kerangka inilah, carok dapat direinterpretasi sebagai sumber nilai yang relevan untuk membangun perilaku ekonomi, khususnya dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah.
Dalam sidang terbuka promosi doktor Ilmu Ekonomi, pembacaan terhadap carok sebagai etos budaya memiliki signifikansi akademik dan praktis. Pertama, ia menunjukkan bahwa ekonomi tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial budaya. Kedua, ia membuka ruang dialog antara kearifan lokal dan teori ekonomi modern. Ketiga, ia menawarkan perspektif alternatif dalam penguatan perilaku IKM yang selama ini lebih banyak didekati melalui instrumen kebijakan formal dan pendekatan teknokratis. IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional menghadapi tantangan struktural dan kultural sekaligus. Tantangan struktural mencakup keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Sementara itu, tantangan kultural berkaitan dengan mentalitas usaha, keberanian mengambil risiko, konsistensi menjaga kualitas, dan daya tahan menghadapi kegagalan. Pada titik inilah, nilai budaya seperti carok berpotensi menjadi modal psikologis, social capital (modal sosial), dan etis yang memperkuat ketangguhan IKM.
Dalam tradisi Madura, carok tidak muncul tanpa sebab. Ia lahir dari sistem nilai yang menempatkan kehormatan dan harga diri sebagai prinsip utama kehidupan sosial. Kehormatan tidak hanya berkaitan dengan reputasi personal, tetapi juga menyangkut martabat keluarga dan komunitas. Ketika kehormatan dianggap dilanggar secara serius dan tidak ada lagi mekanisme sosial yang mampu memulihkannya, carok diposisikan sebagai pilihan terakhir yang sarat risiko. Dengan demikian, carok bukanlah tindakan impulsif semata, melainkan keputusan ekstrem yang menuntut keberanian, kesiapan menanggung konsekuensi, dan konsistensi sikap. Dalam perspektif budaya, tindakan ini justru dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral, betapapun problematisnya jika dilihat dari sudut pandang hukum modern.
Masalah muncul ketika carok direduksi hanya pada aspek kekerasan fisiknya, sementara dimensi nilai yang melatarbelakanginya diabaikan. Reduksi semacam ini tidak hanya merugikan citra budaya Madura, tetapi juga menutup peluang untuk melakukan transformasi makna yang lebih produktif. Dalam konteks masyarakat modern yang diatur oleh hukum dan norma demokratis, carok tentu tidak dapat dipraktikkan secara literal. Namun, semangat yang melandasinya, seperti keberanian bertindak, keteguhan prinsip, dan kesediaan menanggung risiko, justru sangat relevan dengan dunia kewirausahaan dan perilaku ekonomi.
IKM merupakan arena yang sangat dekat dengan risiko dan ketidakpastian. Pelaku IKM harus berhadapan dengan fluktuasi pasar, perubahan selera konsumen, persaingan yang ketat, serta keterbatasan sumber daya. Dalam situasi semacam ini, keberanian mengambil keputusan menjadi faktor kunci. Banyak pelaku IKM yang memilih bersikap aman, enggan berinovasi, dan takut gagal. Sikap ini sering kali berakar pada ketakutan sosial, seperti rasa malu, takut dicap tidak berhasil, atau enggan mengambil tanggung jawab atas keputusan sendiri. Dalam budaya Madura, sikap menghindari tanggung jawab justru dipandang sebagai bentuk kelemahan moral. Semangat carok, dalam pengertian kulturalnya, menolak sikap lari dari tanggung jawab. Nilai inilah yang dapat ditransformasikan menjadi etos usaha yang tangguh.
Dalam teori ekonomi modern, khususnya teori kewirausahaan, keberanian mengambil risiko merupakan salah satu karakter utama wirausaha. Joseph Schumpeter menempatkan inovasi sebagai inti dari proses kewirausahaan, dan inovasi selalu mengandung risiko. Sementara itu, pendekatan entrepreneurial orientation menekankan pentingnya keberanian bersaing, proaktivitas, dan kesiapan menghadapi ketidakpastian. Nilai-nilai ini memiliki kesesuaian konseptual dengan semangat carok yang dimaknai sebagai keberanian bertindak secara konsisten dan bertanggung jawab. Dengan demikian, integrasi nilai carok ke dalam perilaku IKM bukanlah langkah yang bertentangan dengan teori ekonomi, melainkan justru memperkaya basis normatifnya.
Semangat carok juga dapat dipahami sebagai modal psikologis. Dalam kajian ekonomi dan manajemen modern, modal psikologis mencakup kepercayaan diri, ketahanan mental, optimisme realistis, dan keberanian menghadapi tantangan. Pelaku IKM yang memiliki modal psikologis kuat cenderung lebih adaptif dan mampu bertahan dalam situasi krisis. Dalam budaya Madura, keberanian bukan sekadar soal mental individual, tetapi juga berkaitan dengan legitimasi sosial. Individu yang berani bertanggung jawab atas pilihannya memperoleh pengakuan dan kehormatan. Pengakuan sosial ini berfungsi sebagai penguat psikologis yang mendorong individu untuk terus berusaha.
Dalam praktik bisnis, semangat carok dapat ditransformasikan ke dalam beberapa perilaku konkret. Pertama, keberanian bersaing secara sehat. Persaingan dalam dunia usaha sering kali dipandang sebagai ancaman, bukan tantangan. Pelaku IKM yang menginternalisasi semangat carok akan memandang persaingan sebagai medan pembuktian kualitas dan integritas usaha. Mereka tidak memilih jalan pintas yang merusak pasar, tetapi berupaya meningkatkan mutu produk dan layanan. Kedua, komitmen terhadap kehormatan produk. Dalam logika budaya Madura, kehormatan tidak dapat ditawar. Prinsip ini dapat diterjemahkan dalam bisnis sebagai komitmen menjaga kualitas, kejujuran dalam promosi, dan konsistensi dalam memenuhi janji kepada konsumen. Produk tidak sekadar barang dagangan, tetapi representasi martabat pelaku usahanya.
Ketiga, keteguhan menghadapi kegagalan. Kegagalan merupakan bagian tak terpisahkan dari proses kewirausahaan. Namun, dalam banyak kasus, kegagalan menjadi titik berhenti karena pelaku usaha merasa kehilangan muka dan kepercayaan diri. Semangat carok, yang menekankan kesiapan menanggung risiko dan konsekuensi, mendorong sikap bangkit kembali. Kegagalan tidak dipandang sebagai akhir, melainkan sebagai ujian kehormatan dan ketangguhan. Dalam konteks ini, carok berfungsi sebagai mekanisme budaya yang memperkuat daya tahan mental pelaku IKM.
Integrasi nilai carok ke dalam perilaku IKM juga dapat dijelaskan melalui teori ekonomi kelembagaan. Douglas North menegaskan bahwa institusi informal, seperti norma dan nilai budaya, memiliki pengaruh besar terhadap perilaku ekonomi. Bahkan, dalam banyak kasus, institusi informal lebih menentukan daripada aturan formal. Carok, sebagai bagian dari institusi informal budaya Madura, memengaruhi cara individu memandang risiko, tanggung jawab, dan kehormatan. Ketika nilai ini diarahkan secara konstruktif, ia dapat memperkuat kepatuhan terhadap etika bisnis dan meningkatkan kepercayaan dalam relasi ekonomi.
Pendekatan ekonomi perilaku juga memberikan landasan teoretis yang kuat. Keputusan ekonomi tidak sepenuhnya didorong oleh rasionalitas kalkulatif, tetapi juga oleh emosi, identitas, dan norma sosial. Semangat carok, yang berkaitan erat dengan identitas dan harga diri, dapat memengaruhi preferensi dan motivasi pelaku IKM. Pelaku usaha yang merasa bahwa keberhasilan usahanya merupakan bagian dari kehormatan diri dan keluarga akan memiliki motivasi intrinsik yang lebih kuat untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan usaha.
Namun, integrasi nilai carok ke dalam perilaku IKM tidak dapat berlangsung secara otomatis. Diperlukan proses reinterpretasi dan edukasi yang sistematis. Tanpa proses ini, carok berisiko tetap dipahami sebagai legitimasi kekerasan atau sikap keras kepala yang tidak produktif. Oleh karena itu, peran negara, akademisi, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Program pengembangan IKM sebaiknya tidak hanya berfokus pada pelatihan teknis dan akses pembiayaan, tetapi juga pada pembentukan karakter kewirausahaan berbasis nilai lokal. Pendidikan ekonomi yang sensitif budaya dapat menjembatani nilai tradisional dengan tuntutan pasar modern.
Dalam konteks kebijakan publik, pengakuan terhadap nilai budaya lokal seperti carok dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan IKM. Ketika pelaku usaha merasa bahwa identitas budaya mereka dihargai, mereka cenderung lebih terbuka terhadap inovasi dan perubahan. Sebaliknya, pendekatan yang mengabaikan atau merendahkan nilai lokal sering kali menimbulkan resistensi dan ketidakpercayaan. Oleh karena itu, integrasi nilai carok harus ditempatkan dalam kerangka etika, hukum, dan kemanusiaan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir.
Pada akhirnya, carok tidak dapat dan tidak boleh dipraktikkan sebagai kekerasan fisik dalam masyarakat modern. Namun, menyingkirkan carok sepenuhnya dari wacana publik juga bukan solusi yang bijak. Yang dibutuhkan adalah transformasi makna. Dalam kerangka ini, carok dipahami sebagai simbol keberanian moral, keteguhan prinsip, dan tanggung jawab atas pilihan hidup. Nilai-nilai inilah yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah yang tangguh, berdaya saing, dan beretika.
Dalam sidang terbuka promosi doktor Ilmu Ekonomi, pembacaan kritis terhadap carok sebagai etos budaya menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak harus mengorbankan identitas lokal. Justru sebaliknya, ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif tumbuh dari kemampuan mengintegrasikan nilai budaya ke dalam praktik bisnis modern. Semangat carok, yang telah lama hidup dalam masyarakat Madura, dapat menjadi energi simbolik yang mendorong pelaku IKM untuk berani mengambil risiko, menjaga kehormatan usaha, dan bertanggung jawab atas setiap keputusan ekonomi yang diambil. Dengan transformasi yang tepat, carok tidak lagi dipahami sebagai stigma budaya, melainkan sebagai sumber kekuatan moral dalam membangun ekonomi rakyat yang bermartabat dan berkelanjutan.





