KABAR MADURA | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Larangan Tokol, tepatnya di depan Hotel Mala Homestay, Kabupaten Pamekasan, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk fuso bermuatan mi instan yang dikemudikan Mat Sidi. Kecelakaan diduga terjadi saat sopir berupaya menghindari bus yang melaju dari arah berlawanan.
Mat Sidi menuturkan, saat dirinya melaju dari arah Surabaya menuju Pamekasan, sebuah bus melintas dengan jarak sangat dekat sehingga memaksanya mengambil sisi jalan untuk menghindari tabrakan.
“Saya lewat dari arah Surabaya ke Pamekasan, bus mepet sehingga saya harus mengalah. Kalau tidak, bisa bertabrakan langsung, untung hanya mi yang rusak, dan saya baik baik saja,” ungkapnya, Kamis (2/4/2026).
Akibat manuver tersebut, truk yang dikemudikannya menyenggol pohon mangga di pinggir jalan hingga rantingnya patah. Muatan mi instan yang diangkut pun jatuh dan berserakan di badan jalan.
Peristiwa itu sempat menyebabkan kemacetan. Sejumlah warga sekitar turut membantu mengevakuasi mi instan yang tercecer serta membersihkan ranting pohon yang patah.
Mat Sidi, yang diketahui berasal dari Sumenep, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 juta akibat kejadian tersebut. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pihak kepolisian dari Bantuan Unit Penegakan Hukum (Banit Gakum) Satlantas Polres Pamekasan telah menangani kejadian tersebut. Petugas juga memastikan kondisi lalu lintas kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.
Petugas dari Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Aiptu Mohammad Ahyar, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena sopir truk menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
“Untung tidak ada korban jiwa, cuma mi instan berserakan. Dan imbauan agar selalu berhati hati untuk menjaga keselamatan,” tukasnya. (km96/waw)





