Karya Dosen Hukum UNIBA Madura Tembus Hibah Nasional BIMA 2026, Usung Solusi Humanis Penanganan Narkoba 

Pendidikan112 views

KABAR MADURA | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan akademisi Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA) Madura. Salah satu yang mencuri perhatian adalah keberhasilan Moh. Wakid, dosen Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum, yang berhasil meraih Hibah Penelitian Nasional BIMA Tahun 2026.

Capaian ini tak sekadar prestasi akademik, tetapi juga membawa gagasan besar dalam menjawab persoalan krusial di tengah masyarakat, khususnya terkait penanganan tindak pidana narkotika.

Dalam penelitiannya, Moh. Wakid mengusung pendekatan yang lebih humanis dan solutif terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai solusi utama, bukan semata-mata pendekatan pemidanaan.

Baca Juga:  Aspal 170 Meter Jalan Rusak, Owner CV Ayunda: Ngambri Berkah Ramadan!

Menariknya, penelitian tersebut juga mendorong kolaborasi strategis dengan pesantren serta tokoh masyarakat. Pendekatan ini diyakini mampu menghadirkan proses pemulihan yang lebih efektif, berbasis nilai-nilai sosial dan keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.

“Penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan hukuman. Diperlukan pendekatan rehabilitatif yang melibatkan lingkungan sosial, termasuk pesantren dan tokoh masyarakat, agar pemulihan berjalan optimal,” ungkapnya.

JJS Kabar Madura

Gagasan ini dinilai relevan dengan kondisi sosial di Madura, yang memiliki basis kultural dan religius yang kuat. Dengan melibatkan pesantren, upaya rehabilitasi diharapkan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga moral dan spiritual.

Baca Juga:  Penyebutan Nama Pengusaha Madura dalam Kasus Martinus Diduga Pesanan Kelompok Pengusaha Lain

Keberhasilan Moh. Wakid ini sekaligus menegaskan bahwa UNIBA Madura terus melahirkan akademisi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata atas persoalan bangsa.

“Harapannya nanti menjadi rujukan atau referensi penanganan pecandu narkoba,” imbuhnya. (ara/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *