Tiga Motor Raib dalam Sehari di Kamal Bangkalan, Aksi Maling Terekam CCTV

Berita57 views

KABAR MADURA | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kecamatan Kamal, Bangkalan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga unit sepeda motor milik warga dilaporkan hilang di lokasi berbeda pada Senin (20/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama terjadi setelah subuh di Kampung Kejawan, Desa Kamal. Selanjutnya, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di kawasan Pelabuhan Kamal. Sementara kasus ketiga berlangsung pada pukul 10.00 WIB di depan toko toserba di Kampung Nyantren, Desa Banyuajuh.

Salah satu warga Kamal, Utari, mengatakan bahwa tiga kejadian itu terjadi dalam hari yang sama, meski di lokasi dan waktu berbeda.

Baca Juga:  Katimkab Pamekasan Ungkap Perubahan Kriteria Penerima PKH ke Desil 1-4

“Kejadiannya dalam tanggal sama, namun waktu dan tempatnya berbeda, ya motor yang hilang milik warga sekitar, dan baru kali ini terjadi hampir berbarengan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Salah satu aksi pencurian yang terjadi di depan toko toserba bahkan terekam kamera CCTV. Dari rekaman itu, pelaku terlihat datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan lis merah dan mengenakan jaket Levi’s.

Dalam aksinya, pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor Beat berwarna hitam yang terparkir di depan toko setelah merusak bagian kunci kendaraan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Harga Minyak Naik dan Gas Elpiji Langka, Diskop Umdag Bangkalan Klaim Stabil

“Dari beberapa rekaman, komplotan maling datang berdua, yang satunya itu yang mengambil. Tidak tahu pakai apa yang merusaknya, tapi kemungkinan kunci T,” ungkapnya.

Maraknya aksi curanmor ini membuat warga semakin resah. Mereka khawatir kejadian serupa kembali terulang jika tidak segera ditangani.

Sementara itu, Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Imtama membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun, dia menyebut bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal.

“Iya ada laporan yang kami terima, namun sementara ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses awal,” tuturnya. (fik/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *